-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sunoko,SH selaku Divisi hukum PWRI Cirebon Minta Satpol PP Segera Tertibkan Kegiatan PT Istaka Karya dan PT Adhi Mix

02 Agustus 2022 | 7:05:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-02T00:05:10Z
Sunoko SH (Tengah, Kemeja Putih) Ketika audiensi di kantor dinas Satpol PP 


Cirebon,Jurnal Investigasi.com - Divisi Hukum PWRI(Persatuan Wartawan Republik Indonesia)  kabupaten Cirebon Sunoko,SH meminta dengan tegas satpol PP bekerjasama dengan pihak keamanan untuk menertibkan kegiatan PT istaka Karya yang Di duga ilegal, 

Hal Tersebut di sampaikan Sunoko, SH di sela-sela kegiatan audiensi di kantor dinas Satpol PP kabupaten Cirebon pada Senin,(1/8).

" Audiensi kita Kali ini adalah meminta dengan tegas kepada satpol PP untuk segera menertibkan kegiatan PT Istaka Karya dan PT Adhi Mix  yang Kami Duga tidak berizin ataupun ilegal, hal tersebut berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari keputusan Mahkamah Agung Nomer 80 K/Pdt.sus/2012 kutipan salah satu isinya mengenai bahwa PT Istaka Karya diduga berat perusahan tersebut sudah dibubarkan, ditambah lagi terbitnya di beberapa media online mempublikasikan bahwa perusahan PT Istaka Karya dinyatakan pailit " ungkap Sunoko

Di lansir Dari Pewarta Semesta com, pada Senin,(1/8) Organisasi PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) DPC Cabang Kabupaten Cirebon  melakukan Audiensi di Ruangan Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon mengenai Perusahaan yang belum atau habis izin salah-satunya yang di pertanyakan adalah PT Istaka Karya dan PT Adhi Mix

Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon hasil Berita Acara pertemuan dengan PWRI DPC Cirebon Nomer 503/855/Bid.PP/2022 tertanggal 21 Juli 2022 Kamis lalu penjelasannya yaitu

Berdasarkan data yang ada di Dinas DPMPTSP Kabupaten Cirebon bahwa PT Istaka Karya yang berlokasi di Desa Kedung Bunder Kecamatan Gempol pernah mengajukan perpanjangan izin gangguan HO pada bulan Oktober tahun 2011 dan PT Adhi Mix telah menempuh proses perizinan, yaitu, Fatwa Rencana Pengarahan Lokasi (Bulan September 2013) Izin Lokasi (Bulan September 1013) dan IMB (Bulan Nopember 2013). dan berdasarkan Sistem Online Single Submision (OSS) Bahwa PT Istaka Karya telah terdaftar dan terbit (Bulan Juni 2020) dan PT Adhi Mix tidak ditemukan dan belum terdaftar (Red*)


×
Berita Terbaru Update