Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Akibat Mediasi Masalah Lama, Berujung Konflik Antar Warga Desa Meyano Das

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
23 Agustus 2022
Last Updated 2022-08-23T08:47:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Lambannya penanganan kasus pengrusakan rumah warga pengungsi yang keluar dari desa Mayano Das kembali masuk desa. Pihak Kecamatan mediasi tak ada titik temu warga kembali saling serang.

Penulis: Niko Besitimur


KEPULAUAN TANIMBAR MALUKU jurnalInvestigasi.com - Penyelesaian konflik antar warga di Desa Meyano Das oleh pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, tidak mendapatkan titik temu hingga mengakibatkan warga saling serang pada kedua kubu.

Di desa Meyano das kembali saling menyerang dan melempar rumah antara dua kubu pada Minggu 21/08/2022 yang dimediasi oleh pihak kecamatan akibat luka lama (masala Lama) yang belum ditangani dan diselesaikan oleh pihak pemerintah maupun pihak aparat penyidik kepolisian di desa Meyano Das. 

Ketika Wartawan media ini melakukan pantauan di Tempat Kejadian Perkara pada pukul 08.00.WIT terlihat Camat Kormomolin Micander Kafroli dan pihak aparat kepolisian duduk di rumah kediaman Donatus Koisin sedang mediasi dengan ketiga korban Wens Koisin, Tidorus Kormomolin dan Abraham Koisin dan simpatisan tiga korban untuk menyelesaikan permasalahan kasus luka lama tersebut.

Sekitar pukul 09.00 WIT atau kurang lebih satu jam setelah camat dan aparat yang mengarahkan warga, untuk demi menjaga keamanan dan ketertiban maka tiga korban tersebut diminta untuk kembali ke Desa Kilmasa untuk mengamankan kondisi keamanan didesa karena menurut camat,"dirinya telah menyurati tiga pelaku korban pengungsi yang telah diusir dari desa Meyano Das itu," untuk tidak boleh masuk ke desa Meyano Das dulu sambil menunggu tindak lanjut dari mediasi terdahulu pada bulan juli namun karena ketiga korban tersebut sudah tidak sabar lagi karena masalahnya sudah semenjak November 2021 yang belum dapat diselesaikan, baik dari pihak pemerintah maupun dari pihak penegak hukum membuat mereka sudah menderita. Sehingga mereka menggunakan momen buka kebun baru atau panen kebun baru untuk masuk ke desa.

Sementara mediasi berjalan, sekitar pukul 09.00 WIT, terjadi keributan antar dua kelompok namun pihak aparat dan camat serta staf desa dapat menenangkan masa lalu kembali mediasi dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIT.

Dalam lanjutan mediasi tersebut sekitar pukul 10.15 WIT, waktu setempat terlihat Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey S.Sos M.Si. menghubungi camat untuk menanyakan kronologis kejadian dan mengecek kondisi dan perkembangan selanjutnya.

Camat menjelaskan kronologis awal masalah dan meloporkan proses penanganan masalah kepada penjabat Bupati.

Usai komunikasi dengan penjabat Bupati mediasi kembali dilanjutkan hingga sekitar pukul 11:30 WIT, hujan turun gerimis membuat Camat dan aparat Polsek serta warga masuk ke rumah  Donatus Koisin dan Kapolsek Kormomolin tibah dan ikut bergabung bersama-sama dengan camat dan staf desa dalam mediasi mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan dimaksud.

Dalam mediasi dirumah Datus Koisin belum juga ada kesepakatan, hingga salah satu keluarga korban Tesi  Kelbulan mengusulkan untuk tiga korban bisa diamankan dikediaman camat namun harus bersama-sama dengan Yosep Koryesin dari pihak kubuh lawan, karena dianggap profokator, untuk diamankan juga di kediaman camat dan meminta perangkat desa untuk mengamankan pihak simpatisannya juga dari pihak Teresya dan sauaminya akan mengamankan pihak masa mereka untuk menunggu hingga besok hari baru mediasi dapat dilanjutkan di Kecamatan.

Tepat pukul 02.00 WIT tidak ditemukan hasil mediasi sehingga terjadilah saling serang antar warga dan saling melempar rumah warga sehingga beberapa rumah warga rusak.

Dalam proses mediasi tersebut Camat Kormomolin mengungkapkan kekecewannya dan sangat menyesalkan masalah yang sudah lama tersebut lamban dalam penanganan penyelesaiannya mengakibatkan masa pemerintahan camat lama Frankling Lambiombir yang mana telah membuat keresahan warga semakin mendalam akibat tidak adanya penyelesaian antara sesama warga desa setempat, sehingga beban masalah ini harus menjadi tanggung jawabnya.

Beberapa korban sesalkan lambannya penanganan penyidik Polres Kepulauan tanimbar dalam kasus pidana pengrusakan rumah dan pengusiran mereka dari desa yang kini marak di Polres, membuat kasus ini berkepanjangan hingga saat ini.

Camat Kormomolin Micander Cafroly S.Ag didampingi Kapolsek Kormomolin bersama jajarannya dengan segala upaya sudah dapat mengamankan situasi, baik dari pihak korban yang rumahnya dirusaki dan diusir maupun para pihak lawan, hingga pagi ini mediasi telah di lanjutkan ke kantor Camat.  

Penulis: Niko Besitimur

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl