Bekasi.Media jurnal investigasi com- Proyek Pengaspalan di Kampung Galian Bunut, Rt.01/03, Dusun 2 Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakaya, Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Anggaran Dinas Permukiman.
Saat Team Media Investigasi kelokasi tampak jelas oleh kasat mata awak Media kegiatan tersebut di duga kuat menyalahi aturan dari RAN dan Spek yang ditentukan, pasalnya saat kegiatan itu berlangsung tidak ada papan nama kegiatannya, bahkan diliat dari ketebalan juga disinyalir Ketebalan nya berkurang.di lihat dari Sengaja,mengurangi Volume ketebalan, Minggu (21/08/2022).
Dikatakan Sandi selaku Rt setempat "Menurut saya ini kerjaan jelek bang, ketebalan pun tidak sesuai Spek, yang seharusnya ketebalan nya Normatif, ini paling ada 3 cm. Papan proyek pun tidak di pasang pelaksana pekerjaan pun tidak ada Konsultan dan Pengawas pun tidak ada di lokasi, hingga tidak ada pun pengawasan dari pihak Dinas bang Tuturnya."
Lanjut Sandi, "saya sangat kecewa dengan ada nya Proyek Pengaspalan di wilayah ini Kerjaannya asal - asalan Ucapnya."
"Nurdin selaku Kepala Desa Sukamurni pun sempat marah marah bang liat kerjaan kaya gini, ya harapan pak Lurah juga sama bang kerja nya jangan asal - asalan apa lagi beliau Kepala Desa minimal harus sesuai Spak atau RAB Ucap Sandi Ketua Rt.01Rw 02. Kepada Awak Media."
Awak Media lanjut mengkonfirmasi salah satu warga yang tidak ingin di publikasikan nama nya, "kalo saya si seneng bang kalo jalanan ini di aspal apalagi ini di depan rumah saya, tapi kalo tidak sesuai Spak mah jadi gak kuat lama bang, kalo memang ketebalan nya harus Normatif cm jangan di kurangin ini saya liat paling ada 3 cm bang, gimana kuat lama bang. Ini kan uang dari Rakyat ya harus kembalikan ke rakyat, saya harap kerja nya jangan asal asalan Tandas nya."
Disini sudah jelas oknum pemborong disinyalir terindikasi Korupsi, serta tidak adanya keterbukaan publik, bahkan parahnya lagi Konsultan dan Pengawas tidak ada di lokasi seakan-akan tutup mata alias sekongkol. Untuk itu Team Media akan melaporkan ke Dinas Terkait.
(Team)