-->

Notification

×

Iklan

Iklan

MASYARAKAT BANTU PANTAU PROYEK APBD MILIK PEMERINTAH

01 Agustus 2022 | 6:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-01T11:05:58Z

Kab.Bekasi - jurnalivestigasi.com
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, guna mendukung program pemerintah  dan mendukung aktivitas perekonomian, serta mendorong pemerataan pembangunan nasional, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia mengeluarkan peraturan Program Percepatan Peningkatan pembangunan  Jembatan penghubung antar Desa. dengan Nomor 4 Tahun 2021, rencana pembangunan jangka panjang 2020 sampai dengan 2025.


Dalam program tersebut, sudah berjalan kegiatan Peningkatan proyek pembuatan jembatan penghubung antar desa dengan CV. (Putra mandiri).sebagai
 Pelaksana kegiatan dengan nilai anggaran Rp.(693.663.401.00.) Dan Peningkatan jalan. dengan nilai anggaran Rp (693.663.401.00.)Rupiah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Tahun 2022.
 
Kegiatan tersebut berlokasi di Desa, pantai Sederhana. 
 Kecamatan  Muara Gembong  Kabupaten Bekasi Jawa Barat.


Menyikapi hal tersebut, Saudara S,aman Odoy. selaku Tokoh  masyarakat Muara Gembong
 Kabupaten Bekasi. mengajak kepada semua masyarakat untuk mengawasi pekerjaan yang di anggarkan oleh negara.

“Kita berhak awasi kegiatan yang memakai uang negara, sebab kalau bukan kita selaku masyarakat, mau siapa lagi, "ungkapnya.
 
“Dan kami dari Masyarakat Muara Gembong  Bekasi, mengajak kepada  semua masyarakat untuk bisa mengawal kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pemerintah, agar kita dapat mencegah praktek Korupsi  dilingkungan kita,”tambahnya.


Dikatakan Saudara  
S,aman Odoy,  "anggaran negara, milik  masyarakat Bekasi. 

“Apapun bentuk kegiatan yang  bersumber dari pemerintah, itu  artinya uang masyarakat untuk dinikmati  masyarakat, ya contohnya  seperti kegiatan  ini, kami berharap agar kegiatan pembangunan  jembatan penghubung  antar desa 
Ini sesuai dengan spesifikasi dan tidak keluar  dari  aturan, ”harapnya ( Udin) .
×
Berita Terbaru Update