-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepengurusan DPD PJS Sulut Resmi Dikukuhkan Ketum Mahmud Marhaba

02 Agustus 2022 | 5:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-02T10:33:47Z


MANADO, Mediajurnalinvestigasi.com — Konsolidasi organisasi pers Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) pada Senin (1/8/2022) kembali digelar di Kota Nyiur Melambai Sulawesi Utara.


Pengurus DPD PJS Sulawesi Utara yang dipimpin Fernando Adam menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) PJS Mahmud Marhaba langsung di Bandara Sam Ratulangi Manado. 


Konsolidasi yang dilaksanakan di hotel Intiwhiz Boulevard Manado itu dihadiri Pengurus DPD PJS Sulut dan Ketua DPC PJS Bolmong Utara Romi Lantapa. 


Fernando yang dikenal dengan panggilan akrabnya Nando mengungkapkan terima kasih yang besar atas dipilihnya Sulut sebagai daerah yang masuk dalam daftar konsolidasi PJS.


"Ini merupakan suatu kehormatan besar dimana Sulut dipercayakan sebagai daerah konsolidasi organisasi pers PJS dari rencana 30 provinsi di tanah air," ungkap Nando dalam sambutannya.


Dirinya mengungkapkan jika tantangan kehadiran PJS di Sulut begitu besar karena ada upaya dari beberapa oknum untuk mempengaruhi dirinya agar PJS tidak berkembang di Kota Tinutuan julukan dari Kota Manado ini. 


"Saya kenal betul dengan Ketum PJS kita ini. Perjuangannya menjadikan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers saya tahu, dan itu bukan lagi rahasia umum. Karena penataan organisasi yang dia kawal sebelumnya yang menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Tidak mudah menjadikan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dalam waktu 2 tahun," ungkap Nando sambil mengenang pertemuannya saat bersama dalam kegiatan pelatihan jurnalistik dengan Mahkamah Konstitusi.


Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengatakan jika dirinya memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi teman-teman wartawan yang bisa menerima PJS sebagai pilihannya dalam berorganisasi. 


"Berorganisasi adalah pilihan dari setiap individu jurnalis untuk bergabung dalam sebuah organisasi wartawan. Ini merupakan amanah UU no. 40 tentang Pers, dimana wartawan wajib memilih organisasi wartawan yang dikehendakinya," tegas Mahmud dihadapan pengurus DPD PJS Sulut. 


Untuk itu dirinya pun menyampaikan bahwa kedepan akan banyak tantangan yang dihadapi, termasuk membujuk saudara untuk keluar dari organisasi ini," tegas Mahmud sambil memberikan warning jika upaya itu terus dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak senang atas kehadiran PJS.


Dalam penjelasannya Mahmud menekankan jika PJS memiliki visi yang kelas, yakni terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten dan profesional. 


"Pendidikan dan pelatihan menjadi roh utama dari PJS. Kami dari DPP berusaha agar ada pelatihan yang intensif dari pusat untuk pengurus dan anggota PJS di seluruh nusantara. Bahkan kami berharap agar semua pengurus dan anggota bisa ikut UKW yang menjadikan wartawan sejajar dengan wartawan lain yang sudah lebih dahulu kompeten. Ini menjadi gol kami kedepan," tegas Mahmud yang juga merupakan salah satu penguji UKW di UPN Veteran Yogyakarta.


Pada kesempatan itu Mahmud Marhaba menyerahkan Surat Keputusan pengurus DPD PJS Sulut yang diterima langsung oleh Ketua DPD PJS Sulut. 


Dirinya berharap agar kedepan DPD PJS Sulut yang telah mendirikan pengurus DPC di beberapa daerah kabupaten kota akan terus berbenah menghadapi Munas I PJS di Jakarta nanti. 


PJS yang sudah berada di 22 provinsi ini akan terus membuka diri menerima anggotanya yang bukan merupakan anggota atau pengurus dari organisasi sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers. 


"Biarlah kita menampung wartawan yang dianggap sebagai wartawan pinggiran, wartawan bodrex, maupun wartawan abal-abal," tutup Mahmud. (**)

×
Berita Terbaru Update