-->

Notification

×

Iklan

Iklan

FM Menilai Penerapan Regulasi pada Kebijakan di Pemprov Kaltara Tidak Sehat

07 Agustus 2022 | 5:20:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-06T22:20:21Z


Kalimantan Utara, Jurnalinvestigasi.com – Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara Provinsi Kalimantan Utara (LNPPAN Kaltara), Fajar Mentari (FM) akui bahwa statement Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Sekda Kaltara), Suriansyah yang menyatakan bahwa tidak masalah junior membawahi senior asal memenuhi syarat minimal sesuai kompetensi itu memang tidak masalah.


"Hanya masalah instrumennya itu apa, tolok ukur untuk mengatakan yang junior lebih kompeten, karena untuk sekelas eselon-3 dan 4 itu tidak ada uji kompetensi seperti eselon-2 yang mengikuti proses asesmen atau Selter (seleksi terbuka)," ucap FM.


Menurutnya, salahsatu syarat yang membolehkan junior membawahi senior itu adalah jika itu murni keputusan gubernur, karena kesaktian khusus gubernur itu punya hak diskresi. Namun, kendati di satu sisi sebenarnya tidak ada masalah jika itu berangkatnya murni keputusan gubernur atau diskresi gubernur, tetapi ada hal-hal lain yang yang juga harus diperhatikan ialah lebih kepada bicara soal etika birokrasi.


"Di sisi lain, gubernur sah untuk menerapkan kebijakannya, menggunakan hak prerogatif atau kewenangan istimewanya jika selama hal itu tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, dalam arti diskresi bisa dikalahkan oleh peraturan yang bersifat tetap dan mengikat, atau dengan kata lain bersifat wajib yang jika tidak diindahkan maka berlaku batal demi hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ujar FM menjelaskan.


Lanjutnya menjelaskan, Kebijakan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), apakah telah diupayakan sesuai regulasi dimana pada satu sisi ada ASN yang benar-benar menempuh pendidikan S-2 (strata dua) dan masa kerja menjelang 20 tahun jika ditambah masa pengabdian sebelum lulus ujian PNS umum sejak tahun 1999 mereka telah mengabdi ke Negara / Pemda. Dan di sisi lain mereka dipertontonkan dengan kebijakan yang berat sebelah dan sangat merugikan, bahkan ASN yang baru dan belum jelas jejak rekamnya justru yang diakomodir keinginannya.


"Ini kebijakan yang cenderung merugikan karier ASN, terutama mereka yang telah mengabdi di atas 20 tahun dan memiliki pendidikan minimal S-2. 'Kan aneh, mereka bayar pajak 15% dan telah mengabdi 20 tahun, sementara mereka dipimpin oleh ASN yang bayar pajak 5% dan masih muda yang pengabdiannya baru 12 tahunan. Mau dibawa ke mana pengembangan karier ASN terutama bagi yang masa abdinya sisa 5 - 2 tahun lagi akan pensiun, dimana apabila hanya eselon-3 itu batas usia pensiunnya 58 tahun," ungkap FM.


Dipertanyakannya, apakah begitu cara-cara melegitimasi tujuan pemberdayaan ASN yang berkompeten?, kebijakan yang tidak melawan lupa bahwa setiap melaksanakan urusan pemerintah wajib mempedomani regulasi yang diatur oleh administrasi negara.


"Secara sportif saya juga telah mengonfirmasi langsung ke gubernur, beliau pun menjawab dengan meyakinkan saya dan memastikan bahwa Ia benar-benar tidak tahu atas hal itu. Dan bahkan pada kesempatan apel senin sehari setelahnya, beliau mengumumkan di hadapan seluruh ASN peserta apel saat itu, bahwa jika ada hak ASN yang merasa dirugikan, maka diminta agar jangan melapor di grup WhatsApp, sebab beliau membuka pintu selebar-lebarnya kepada siapa pun ASN yang ingin menghadapnya untuk melaporkan aspirasinya, kritiknya, sumbang sarannya, keluhannya, atau unek-uneknya. Baik itu di kediaman dinasnya, ataupun di ruang kantornya. Dengan kata lain, beliau sangat menghargai sportifitas, menghormati para mental ksatria," tutur FM.


Tuturnya lebih lanjut, peran serta seluruh ASN tanpa terkecuali adalah tegak lurus membantu gubernur sesuai Tupoksi dan SOP-nya dalam upaya implementasi program kerja dan dalam rangka perwujudan visi-misinya. Bukan malah mencelakai gubernur, karena itu sama halnya dengan pengkhianatan kepada pimpinan. Loyalitas dan totalitas pada pimpinan itu 'kan hal yang sangat prinsip dan fundamental yang harus dimiliki oleh setiap ASN.


Sambung FM lagi menuturkan, akan kacau bayangan orang terkait dengan penyetaraan yang tidak berbanding lurus dengan kenyataan. Perlu diketahui masalah ini jadi gunung es. Para senior yang telah terpenuhi tingkat pendidikannya berupaya keras menuntut keadilan dengan cara rahasianya.


"Saya yakin bahwa secara manusiawi para senior ini tentu suasana psikologisnya tidak nyaman untuk bekerja, beban mental karena gengsi dipimpin oleh junior, apalagi junior jauh yang secara kepangkatan juga di bawah. Fenomena ini tentu memiskinkan kepercayaan di tubuh ASN, berpotensi memalaskan ASN untuk bekerja secara sungguh-sungguh. Keraguannya lebih besar ketimbang keyakinannya, karena anggapan profil tidak ada harganya," ujar FM menjelaskan.


Lanjutnya menjelaskan, orang yang mengalami beban psikologis itu tentu semangat kerjanya lemah, kecenderungan berprasangka yang tidak-tidak, cemburu sosial, mereka jadi pesimis, skeptis, apriori, merasa sia-sia untuk serius dan loyal memikirkan mau dibawa kemana pemerintahan ini, karena pengabdiannya serasa tidak dihargai. Bahkan mungkin ada anggapan bahwa hanya orang-orang yang dekat petinggi saja yang punya kesempatan karier.


"Kasihan dengan mereka yang punya integritas, kapasitas, dan kapabilitas untuk bisa berperan dalam mewujudkn visi-misi gubernur, karena mempromosikan dan merekomendasi ASN itu berdasarkan prestasi dan kepedulian yang tinggi membangun daerah ini," terang FM.


"Jika mereka yang senior punya kesalahan atau banyak salah dan memberatkan Pemprov, seyogianya diberikan respon agar mereka bisa berbenah diri untuk memajukan daerah ini. Berikan mereka ruang, InsyaAllah jika Tuhan berkenan mereka juga secara mandiri akan menyampaikan hasil upayanya tersebut ke Baperjakat," imbuhnya menerangkan di akhir wawancaranya. (*)


×
Berita Terbaru Update