Kepulauan Tanimbar Maluku, Jurnalinvestigasi.com - Kepada Dinas. Perhubungan (Kadishub) Kepulauan Tanimbar M. Batlolona menegaskan belum ada kenaikan tarif angkutan kota (Angkot). Selasa, 17/08/2022
Aksi demo yang dilakukan untuk untuk menaikan tarif angkutan kota (Angkot) jelas bahwa tarif tersebut sudah tidak ada sehingga ini menyulitkan Dinas dalam penetapan tarif.
"Perwakilan pengusaha organda, bukan sopir, seharusnya demo tersebut oleh organda pengusaha angkutan, bukan sopirnya, karena sopir tidak ada imbas disitu," Kata Batlolona.
"Jadi yang rugi itu bukan sopir namun pengusaha angkutannya, Sopir bisa diganti tetapi pemilik kendaraan tetap,"katanya.
Lanjut Batlolona, Ketika dilaksanakan pembahasan tarif terdapat dua kepentingan yaitu, kepentingan usaha angkutan dan juga kepentingan masyarakat.
"Kalaupun ini dipaksakan agar ditetapkan tarif, bisa saja konflik. Dengan demikian maka, harus ada koordinasi dan dibahas bersama-sama duduk persoalannya dalam kesepakatan tarif angkutan umum, agar semuanya aman,"pungkasnya.
Dirinya memastikan, kalaupun terdapat temuan dan ada laporan oleh masyarakat terhadap tagihan harga tarif angkot telah melewati Surat Keputusan Bupati tahun 2004, maka yang bersangkutan akan dipanggil dan bertanggungjawab. Karena secara resmi kenaikan tarif angkot belum ada penetapan. (NFB)