Majalengka, Jurnalinvestigasi.com — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Barat, Dr. H. Heri Rahyubi, M.Pd menyerahkan Surat Keterangan Pelaporan Ormas (SKPO) Dewan Pimpinan Cabang Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPC Kombatan) Majalengka.
SKPO tersebut diterima langsung oleh Endang HK selaku Ketua, Otong Ahmad Suherman selaku Sekretaris dan Titin Fatimah serta Merline selaku Bendahara DPC Kombatan. Mereka didampingi juga oleh Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kombatan Dedi Sudiadi Wijaya.
Dalam arahannya pada Jum'at (22/7/2022), Heri Rahyubi menyampaikan bahwa hak untuk berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia bagi setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dijamin oleh UUD 1945 dan berdasarkan Pancasila.
“Eksistensi keberadaan Ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul adalah perwujudan kesadaran dan tanggungjawab kolektif warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Ormas merupakan potensi masyarakat secara kolektif yang harus dikelola, sehingga tetap menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dikatakannya, aktifitas Ormas yang dulunya lebih banyak kegiatan sosial kemanusian, namun sekarang sudah berkembang, mulai dari bidang ideologi, politik sosial, ekonomi, budaya, agama, pertahanan dan pengamanan serta pada pengawasan dalam kegiatan pemeritahan dalam kinerja itu sangat bagus keberadaannya.
Keberadaan Kombatan adalah untuk menjalin kemitraan dalam keturutsertaannya melakukan pengawasan pemerintah kabupaten Majalengka.
Kepada Endang HK selaku Ketua, Otong Ahmad Suherman selaku Sekretaris dan Titin Fatimah serta Merline selaku Bendahara DPC Kombatan, maupun Dedi Sudiadi Wijaya selaku pendampingnya dari DPN Kombatan, Heri Rahyubi mengucapkan selamat kepada mereka untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar.
"Dalam kegiatan atau aktivitas ke setiap intansi-instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka berikan surat pelaporan atau tembusannya kepada kami," pungkas Heri Rahyubi.
(Fajar mentari S,Pd)