-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kedisiplinan Terhadap Anggota, Propam Polres Majalengka Lakukan Ops Gaktiblin

22 Juni 2022 | 7:11:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-22T12:11:34Z

Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Propam Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Majalengka, Rabu (22/6/2022).

Ops Gaktibplin ini dipimpin oleh Kasi Propram Polres Majalengka IPTU Budi Wardana dan di ikuti Personel Propam Polres Majalengka yang dilaksanakan di Polsek Majalengka Kota, Polsek Panyingkiran dan Polsek Kadipaten.

Kegiatan Ops Gaktibplin berupa pemeriksaan sikap tampang, tata rambut, pemeriksaan pakaian, atribut, kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK serta KTP. 


Tak hanya itu, personel yang tercatat memegang senjata api juga diperiksa kelengkapan surat-suratnya untuk memastikan bahwa surat-surat senjata masih aktif.

Kapolres Majalengka AKBP  Edwin Affandi melalui Kasi Propam IPTU Budi Wardana mengatakan“Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung anggota mulai dari sikap tampang, kelengkapan anggota, tak hanya itu Propram juga memeriksa senjata api bagi anggota yang memegang senjata api untuk diperiksa kelengkapan surat-surat dan kebersihannya.

Kasipropam Polres Majalengka menyampaikan kepada personil Polsek Jajaran agar dalam melaksanakan tugas setiap personel selalu memperhatikan sikap tampang dan dalam penggunaan Atribut disesuaikan Ketentuan Gampol Polri serta melengkapi kelengkapan Identitas personel (KTA, KTP, SIM, STNK dan kartu Senpi bagi pemengang Senpi).

“Menyikapi situasi saat ini agar anggota tidak ada yang melakukan Pelanggaran Tindak Pidana serta pelanggaran disiplin maupun kode etik Profesi Polri,” pesannya.

IPTU Budi Wardana mengingatkan kepada Anggota Polsek agar Jangan ada lagi anggota Polri Khsusnya Anggota Polres Majalengka yang melakukan Penyalahgunaan Wewenang, gratifikasi dan penyalahgunaan Narkotika.

Kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti terkait jukrah penyalahgunaan wewenang anggota Polri serta melaksanakan mitigasi pelanggaran guna meminimalisir pelanggaran Anggota Polri dalam Pelanggaran Pidana, disiplin, serta Kode etik. Pungkas Kasi Propam IPTU Budi Wardana.

(Enok Sri H)

×
Berita Terbaru Update