-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sunoko SH Kecam Kejadian Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan oleh Kepala desa Kempek

10 Juni 2022 | 2:31:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-10T07:35:54Z
Ilustrasi


Kab.Cirebon, Jurnal Investigasi.com - Persoalan kekerasan terhadap wartawan seperti nya tidak akan hilang sebelum ada payung hukum pidana lebih jelas tentang terjemahan dari kebebasan pers dalam UU pers no 40 tahun 1999

Meski dalam UU pers sangat jelas dan tegas sanksi hukum bagi pelaku yang menghalang-halangi kebebasan pers seorang jurnalis dalam melaksanakan tupoksi nya namun realita nya penegakan hukum terhadap pelaku pelaku yang melakukan kekerasan kepada insan pers masih jauh dari ekspektasi

Baru baru ini, kembali terjadi upaya tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang di duga di lakukan oleh kepala desa kempek di kabupaten cirebon

Tindakan arogansi yang di perlihatkan kepala desa tentu perlu di sikapi serius oleh semua insan pers.

Sunoko, SH memberikan kritik pedas  kepada kepala desa agar segera membuat pernyataan permohonan maaf kepada awak media yang ada di kabupaten cirebon khususnya maupun nasional umum nya

" Tindakan arogansi yang di perlihatkan oleh kepala desa kempek tentu tidak bisa di tolerir, pers sebagai pilar ke empat mempunyai Undang undang sendiri, ini artinya negara beserta perangkat nya harus menghormati dan menghargai tupoksi daripada awak media, ada apa kepala desa melakukan tindakan arogansi seperti itu? Alergi atau memang ada yang tidak ingin di ketahui oleh wartawan tentang pekerjaan yang di tanyakan " tegas sunoko ketika di wawancara jumat,(10/6) di kediaman nya.

Masih kata sunoko yang juga selaku pimpinan redaksi media jurnal investigasi, bupati cirebon harus memanggil kepala desa kempek untuk di lakukan pembinaan dan teguran keras atas perbuatan kepala desa tersebut yang di duga melawan hukum.

" Bupati juga harus memanggil oknum kepala desa kempek, berikan teguran dan pembinaan sebelum permasalahan semakin melebar dan menjadi issue nasional, kita juga ingin kabupaten cirebon kondusif " tambah sunoko


Kejadian dugaan kekerasaan terhadap jurnalis tersebut berawal ketika salah seorang jurnalis media online melakukan kunjungan ke kantor desa dan menanyakan pekerjaan P3A (mitra cai) namun ketika jurnalis tersebut selesai dari toilet, kepala desa langsung menarik kerah kemeja dan mengepal kan tangan di duga hendak memukul.

Di lansir dari chanel nusantara.com, Diketahui, insiden tersebut bermula saat Wartawan datang ke Kantor Desa Kempek silaturahmi dan ingin menanyakan perihal proyek P3a (mitra cai).

Belum sempat ngobrol masalah p3a, Kuwu Kempek menunggu wartawan yang sedang ke toilet, begitu keluar wartawan langsung ditarik bajunya, bahkan hampir memukul karena terlihat tangan Kuwu sudah mengepal sekuat tenaga, dan Kuwu dengan nada emosi berkata tidak takut dengan Wartawan.

“Saya tidak takut wartawan” ujarnya dengan nada lantang.

Atas peristiwa tersebut jurnalis yang menjadi korban dugaan kekerasan di dampingi oleh DPC PWRI kabupaten cirebon akan melakulan langkah hukum atas peristiwa tersebut (Red*)




×
Berita Terbaru Update