Ranita Kades candrajaya bersama Warga di Kantor desa (foto/Jajah Slamet muslim/Jurnal Investigasi) |
Majalengka,Jurnal Investigasi.com - Ranita Kepala desa Candra Jaya kecamatan Sukahaji merupakan kepala desa yang totalitas dalam melayani warga nya, hal ini di buktikan dengan selalu standby di kantor desa untuk memudahkan masyarakat ketika membutuhkan tanda tangan kepala desa
" sejak menjabat menjadi kepala desa saya memang punya prinsip untuk totalitas di pemerintahan desa, terutama dalam melayani masyarakat Candra jaya, jam 8 sampai jam 11 pagi saya selalu ada di kantor desa, kecuali ketika memang ada kepentingan desa di luar saya memang menitipkan pelayanan ke perangkat " tutur Ranita kepada jurnal investigasi.com Kamis,(30/6) di kantor nya
Masih kata Ranita, rumor tentang dirinya sulit di temui oleh wartawan ketika berkunjung ke desa, itu tidak benar , ranita mengatakan bahwa sebagai kepala desa dia menyambut baik silahturahmi para wartawan ke desa nya baik itu melakukan kontrol sosial atau sekedar silahturahmi sebagai mitra kerja
" kapan itu, saya selalu terbuka sama siapa saja, apalagi dengan wartawan kami menyambut baik yang mau berkunjung, mungkin saja ada wartawan yang datang selalu tidak ketemu dengan saya, tapi bukan karena saya menghindar atau alergi, namun karena memang saya ada kegiatan di luar desa yang tidak bisa di tinggalkan, baik itu kegiatan di kecamatan ataupun mengantar warga yang sakit " jelas Ranita
Masih kata dia, bahwa ketika dirinya tidak berada di kantor desa, masih ada perangkat desa yang bisa di temui terutama sekretaris desa yang mewakili ketika diri nya ada kegiatan di luar
" Meski saya tidak ada di desa, kan rekan rekan wartawan jika ada perlu bisa temui pak ulis sebagai perwakilan saya, dan jika memang harus bertemu dengan saya, bisa komunikasi dulu sebelum nya melalui telepon, saya welcome dengan siapa saja " tambah nya
Terkait pembangunan dana desa tahun ini, ranita menyampaikan bahwa akibat Perpres 104 yang mengharuskan pemerintah desa melakukan perubahan APBDes dimana minimal 40% dana desa harus di anggarkan untuk BLT (bantuan langsung tunai) kepada warga yang memenuhi kriteria akibat pandemi yang berkepanjangan. Setelah itu juga soal ketahanan pangan dan hewani 20% sebagai sektor penunjang lain menghadapi pandemi covid-19, dan terakhir 8% untuk perbelanjaan alat kesehatan.
Sedangkan sisa 32% anggaran di peruntuk kan untuk fisik, stunting dan pemberdayaan ibu ibu PKK
Salah satu realisasi Ketahanan pangan dan hewani dari DD Tahap II Th.2022 |
" Kita sama sama tahu tahun ini pandemi merubah total perencanaan APBDes murni yang sudah di rencanakan jauh hari melalui musdus,musdes dan musrembang, tapi bagi pemerintah desa harus mengikuti aturan yang ada dari pemerintah pusat terutama soal peraturan presiden 104, dimana 40 % anggaran di alihkan ke BLT dana desa, 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, yaitu pembuatan kandang bebek, penananaman bawang merah dan rehabalitasi kolam ikan desa, serta 8%
(Aip)
untuk alkes, sedangkan sisa anggaran 32% di peruntuk kan pada kegiatan infrastruktur, pemberdayaan dan juga stunting " pungkas Ranita
(Jajah)