-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kontroversi Rotasi dan Mutasi Jabatan Pemda Mubar Berpotensi Menghambat Pelayanan Publik.

21 Juni 2022 | 5:10:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-21T10:14:16Z


 Opini : Rasmin Jaya 

Muna Barat, Jurnal Investigasi.com – Tak hanya kali ini persoalan rotasi dan mutasi jabatan yang terjadi dalam ruang lingkup kekuasaan pemerintahan daerah Muna Barat mencuat di berbagai media tetapi beberapa hari kemarin sebelum penetapan PJ Bupati Muna Barat sudah menjadi polemik dan dinamika. Sehingga tak hanya terjadi tarik menarik kepentingan posisi dan jabatan tetapi bisa berimplikasi banyak hal termasuk pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak akan berjalan maksimal.


Polemik yang terjadi di muna barat menyoal rotasi dan mutasi jabatan semakin serius dan terus bergulir tanpa ada titik penyelesaian. Rotasi dan mutasi jabatan ini di lakukan pasti bukan tanpa sebab melainkan ada berbagai hal kepentingan yang kita sendiri tidak bisa jangkau dalam ruang kekuasaan, manufer politik, loby dan lain sebagainya sehingga akan berimplikasi buruk terhadap proses administrasi pelayanan publik dan sistem pemerintahan tidak akan berjalan maksimal dan baik.


Menyoal isu mutasi yang terus berkembang yang di lakukan oleh bupati Ahmad Lamany dan isu bahwa pelantikan 169 pejabat oleh pemerintahan sebelumnya sampai saat ini dianggap tidak legal karena faktor sekretaris daerah tidak menandatangani SK pelantikan. 169 pejabat yang dilantik kemarin tidak diakui sehingga tak ada kejelasan dan banyaknya kontroversi dalam lingkaran pemerintah tapi disisi lain mereka dituntut harus masuk kantor dan bekerja sehingga terjadi banyak kebimbangan terhadap nasib SKPD Muna barat ini’


Menilai jika dinamika tersebut terus berlarut-larut maka pelayanan public bisa terhambat dan tidak berjalan maksimal. Tidak menandatangani SK pelantikan sehingga menghambat proses administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.


Bagaimana pejabat yang dilantik mau menjalankan kewenangan jabatan barunya dalam proses pelayanan publik jika tak mempunyai legitimasi atau tidak diakui. ini menandakan kinerja pemimpin di setiap intansi dan SKPD telah tersingkap oleh banyak kepentingan yang akan mengorbankan masyarakat banyak sehingga akan berdampak citra pemerintah terkesan buruk. relasi kekuasaan yang tidak seimbang adalah faktor utama ketimpangan sehingga secepatnya mesti di benahi agar tidak menggerogoti yang lain.


Berharap dengan adanya gejolak tersebut pemerintah daerah harus mendorong pelayanan publik dengan basis mengelola potensi-potensi masyarakat dengan kekayaan SDA dan SDMnya, kultural, sosial dan budaya masyarakat. Dialektika dan perdebatan dalam ruang lingkup pemerintahan daerah bukan hanya terletak pada persoalan bagaimana jabatan di raih melainkan juga bagaimana pemerintahan di kelola dan di distribusikan kepada masyarakat. Tanggungjawab pada aktor harus memainkan perananya secara baik dan professional.


Seharusnya kekuasaan adalah sumber utama pemberdayaan yang bisa memberikan jaminan sosial masyarakat, agar sesuai dengan apa yang di harapkan tetapi jika seperti itu adanya hanya akan memicu krisis legitimasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang berjalan saat ini.


Dsisi lain instansi dan SKPD di beberapa wilayah di muna barat masih memakai aset desa balai pertemuan dan lain sebagainya yang di jadikan sebagai kantor, sehingga secara tidak langsung proses administrasi dan pelayanan masyarakat di desa juga terhambat selama ini dan tidak akan maksimal sehingga. Hal tersebut juga bisa terjadi banyak persoalan dan memicu banyak konflik.


Kami sangat merasakan proses pelayanan pemerintah desa terhambat dan tak sedikit juga kegiatan kemasyarakatan musyawarah mufakat untuk program pembangunan desa menjadi tak tepat sasaran, akibat balai pertemuan di jadikan sebagai kantor instansi dinas pemerintah daerah.


Kehadiran PJ Bupati Muna Barat ini sebagai poros baru semoga bisa menata sistem pemerintahan yang baik dan benar tanpa ada embel-embel kepentingan pribadi. Pembangunan daerah perkantoran harus jadi prioritas utama dan perekonomian mesti menjadi penunjang agar masyarakat yang belum tersentuh bantuan bisa turut merasakan keadilan dan pemerataan.


Harapan kami sebagai putra daerah agar PJ Bupati Muna Barat bisa memikirkan dan mempertimbangkan dengan segera untuk memaksimalkan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan cita-cita pembentukan daerah otonomi baru.


Penulis adalah Rasmin Jaya tokoh pemuda Muna Barat.

×
Berita Terbaru Update