Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Unit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Fungsi Teknis Lantas Kepada Siswa SPN Polda Jabar 2022 yang bertempat di Lapangan Praktek Sim Satps Sat Lantas Polres Majalengka, Kamis (2/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut Anggota Unit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka Bripka Asep membawakan arahan materi UU Dasar LLAJ No 22 Tahun 2009 dan Materi 12 Gerakan Lalu Lintas bagi Siswa Latja Dik Tuk Ba Polri Angkatan 42 tahun 2022 Polda Jabar tentang Tugas Fungsi Kepolisian.
Bripka Asep menjelaskan, dirinya dipercayakan oleh pimpinan dan diberikan kesempatan membawakan materi tentang fungsi lalu lintas.
“Sesuai dengan jadwal yang disiapkan saya diberikan kesempatan membawakan materi tentang UU LLAJ Np 22 Tahun 2009 dan 12 Gerakan Lalu lintas ,” paparnya.
Ia mengatakan dirinya memberikan materi pengenalan 12 (Dua Belas) gerakan lalu lintas,serta pasal-pasal penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.
“Intinya agar terwujudnya Keamanan, keselamatan yang tertib dan lancar berlalu lintas. Sehingga aman lancar dan tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menitip pesan kepada Siswa agar Pelatihan Pengaturan Lalu Lintas di perhatikan dengan baik dan bisa diterapkan nanti pada saat sudah bertugas.
“Saya menitipkan pesan kepada Siswa agar Materi yang saya bawakan dapat dipahami dan diterapkan di tempat tugasnya nanti"ucap Bripka Asep.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman mengatakan, selama para siswa melaksanakan kegiatan Latja di jajaran Polres Majalengka harus diikuti dengan baik dan semangat karena pembelajaran yang diterima kelak akan bermanfaat untuk para siswa saat bertugas nantinya,"pungkasnya.
(drh)