Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-amet Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Dan Kabupaten Majalengka telah diamankan sebanyak 9 (sembilan) orang diduga Mata Elang (Debt Collector/eksternal lessing) dan 6 (enam) unit sepeda motor.
Dari 9 orang tersebut, berikut kendaraannya dibawa ke Mapolsek Majalengka kemudian dilakukan upaya pembinaan oleh Kapolsek Majalengka Kota dan dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan penarikan motor dijalan raya yang berakibat meresahkan masyarakat.
"Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk sementara diamankan di Mapolsek Majalengka Kota", Ungkap Kapolsek AKP Fiekry.
Pelaksanaan kegiatan Ops Bina Kusuma Cipta Kondisi Kamtibmas Antisipasi C3 dan Operasi Premanisme dalam rangka menciptakan Harkamtibmas kondusif dan Penegakan Hukum Wilayah Polsek Majalengka, Pungkasnya. (drh).