Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Polsek Palasah Polres Majalengka terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Majalengka, Jumat (27/05/2022).
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, dan domba.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Majalengka, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.
“Kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Majalengka,” jelasnya. (drh)