Proyek mangkrak, Penimbunan Pengeringan Pasar Rumahsalut saat menjabat sebagai kepala desa dengan anggaran 400 juta. Belum mengembalikan dana TK PAUD Lumditi 150 juta Kepada Pemerintah Desa Rumahsalut.
Penulis : Nik Besitimur
JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Mantan Kepala Desa Rumahsalut, Uria Resimanuk saat menjabat Kades selama 6 (enam) Tahun terhitung sejak 2014-2019, dalam menjalankan sistem pemerintahan yang dipimpinya hingga selesai masa jabatan, meninggalkan proyek mangkrak bagi masyarakat.
Beberapa program pembangunan di desa yang menjadi prioritasnya yakni Perpustakaan desa, Rumah dinas kepala desa, TK PAUD Lumditi dan Proyek Penimbunan Pengeringan Pasar Rumahsalut.
Pekerjaan yang dibangun Uria Resimanuk sebagai kepala desa Rumahsalut saat itu diduga, telah merugikan keuangan negara pasalnya pekerjaan tersebut dikerjakan dengan dana desa (DD) namun hingga saat ini, ada tiga pekerjaan yang mangkrak sama sekali tidak dinikmati oleh masyarakat.
Kepala Desa Rumahsalut Simri Besitimur kepada Media Jurnal Investigasi mengatakan, Uria Resimanuk saat menjabat sebagai kades pada periode 2014-2019 ada 4 (empat) kegiatan yang menjadi program prioritasnya dalam pembangunan di desa, ketika ditelusuri ada beberapa pekerjaan yang menghabiskan dana desa namun mangkrak.
Perpustakaan Desa Rumahsalut tidak difungsikan, akibat tidak ada mobiler berupa kursi dan meja, bangunananya ada namun isinya kosong padahal pekerjaan ini didanai oleh dana desa, saat menjabat sebagai kepala desa Rumahsalut.
Pembangunan rumah dinas kepala desa juga tidak ada meja dan kursi, tempat tidur, dapur, kamar mandi, dan instalasi listrik. Saat ini Pemerintah Desa Rumahsalut sedang membenahi.
TK PAUD LUMDITI dibangun pada tahun 2016 diatas tanah pemerintah desa Rumahsalut tanpa meminta ijin, namun melakukan penyerobotan. tanah dan bangunan tersebut sudah berulang-ulang kali diminta agar harus dikembalikan ke pemerintah desa untuk dikelola, namun Uria Resimanuk tidak mau memberikannya, padahal setiap tahun pemerintah desa terus memberikan anggaran untuk membantu kelancaran pendidikan bagi anak-anak negeri.
"Pemerintah Desa Rumahsalut selalu memberikan anggaran kepada TK PAUD Lumditi dalam 1 tahun sebesar Rp. 30.000.000 karena TK tersebut tidak mau untuk dikelola oleh pemerintah desa, maka dana tersebut harus dikembalikan oleh Uria Resimanuk terhitung sejak tahun 2016 s/d 2021 sebesar Rp. 150.000.000,"ungkapnya.
Uria Resimanuk sendiri Ketika meletahkan jabatannya sebagai kepala desa Rumahsalut, tanah dan bangunan TK Lumditi tidak di serahkan ke Pemerintah Desa Rumahsalut.
"Dinas PMD telah memberikan ketegasan untuk membatalkan dana operasionalnya, serta semua dana yang diberikan oleh Pemerintah desa ke TK Lumditi harus dikembalikan,"jelasnya.
Besitimur menambahkan, Proyek Penimbunan Pengeringan Pasar Rumahsalut yang dibangun saat menjabat sebagai kepala Desa, menghabiskan anggaran sebesar Rp. 400.000.000 namun sampai sekarang proyek tersebut mangkrak dan tidak dapat difungsikan dan belum dapat dinikmati oleh masyarakat desa Rumahsalut.
"Sebagai kepala desa Rumahsalut yang masih aktif saat ini, dengan kewenangan yang ada, kami akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pekerjaan proyek mangkrak pasar desa Rumahsalut yang di bangun saat itu agar uang negara yang telah disalahgunakan oleh mantan kepala desa Rumahsalut dapat dipertanggungjawabkan." Tutupnya.