ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

Iklan

DPC LSM Lidik Kabupaten Majalengka Sambangi Dinas PUTR Kabupaten Majalengka

jurnalinvestigasi.com
28 Mei 2022
Last Updated 2022-05-28T00:39:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini



Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Kemarin pagi sekitar pukul 09.00 hari jum'at (26/05/2022), DPC LSM Lidik Kabupaten Majalengka sambangi Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, dalam hal ini dikarenakan pihak LSM Lidik merasakan dan melihat dengan tidak berjalannya fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek infrastruktur yang diselenggarakan oleh PUTR.

Menurut Sekretaris DPC LSM Lidik, Eli Nursari yang dibenarkan oleh Herman Selaku Ketua DPC LSM Lidik menyampaikan bahwa dalam pelaksaan proyek di Majalangka ini khususnya yang diselenggarakan oleh dinas PUTR Kabupaten Majalengka banyak di temukan penyimpangan, hal tersebut berdasarkan kajian dari kontrol sosial LSM Lidik adalah karena tidak berjalannya fungsi pengawasan.


Sekitar 25 anggota LSM Lidik yang terdiri dari Ketua DPC, Sekretaris, dan sekitar 25 orang anggota meluncur menuju kantor Dinas PUTR Kabupaten Majalengka untuk melaksanakan audiensi, dalam audiensi tersebut LSM Lidik Mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas PUTR Kabupaten Majalengka yang seolah melakukan pembiaran terjadi berbagai penyimpangan padahal menurut LSM Lidik Pengawasan adalah bersipat wajib atau mutlak untuk dilaksanakan.

LSM Lidik diterima langsung oleh Sekdis beserta Kabid SDA dan Kabid Albeng di ruang rapat PUTR. Dalam penbicaraannya Sekdis PUTR, Ruchyana menyatakan berterimakasih atas kontrol sosialnya yang dilakukan oleh LSM Lidik, selain itu peran sosial dari LSM Lidik dalam pengawasan pembangunan dan negara hendaklah dilaksanakan dengan asas Keterbukaan (Transparansi), Kepercayaan (Trust), Akuntabilitas, Pengawasan (Social Control), dan Harmonisasi, dengan tetap mengedepankan demokrasi terkonsolidasi, integrasi.

Audiensi berlangsung sangat alot sehingga terjadi tanya jawab antara Lidik dengan Dinas PUTR, menurut Herman saat itu selaku Ketua DPC lidik bahwa jawaban dari pihak PUTR tidak memuaskan karena cenderung berputar-putar.

"Saya rasa semua yang dipertanyakan tentang syarat pengawas kami siap mengadakannya yaitu sertifikat pengawas, dan kami minta waktu untuk mencari file di komputer dan akan segera kami copy atau salin untuk kami perlihatkan ke pihak LSM Lidik," ujar Kabid SDA.

Penyampaian Ketua LSM Lidik Kabupaten Majalengka, Herman menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan audensi susulan yang akan merencanakan akan membawa permasalah ini kepada Pihak atau Dinas Pusat di Propinsi bilamana ada ketidak singkronan pernyataan dari pihak PUTR kabupaten Majalengka. (drh)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl