Tanah Bumbu,Kalsel, Jurnal Investigasi.com -Puluhan anggota KPK Tipikor berbondong-bondong memasang plang di salah satu perkebunan kelapa sawit di desa Sumber Baru Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Rabu, (25/5/2022)
Mereka mengaku telah menerima surat kuasa dari masyarakat terkait atas kepengurusan lahan PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang diklaim warga.
"Kami atas nama KPK Tipikor yang telah menerima kuasa dari pemilik lahan atau orang yang berada di daerah Desa Sumber Baru," ujar Abdul Hair disaat usai melakukan pemasangan plang.
Dia mengatakan sudah bertahun-tahun menunggu janji perusahaan PT. BKB namun belum mendapatkan pelayanan terbaik, pada akhirnya mereka sepakat untuk memasang plang di areal perkebunan itu.
"Pada hari ini kami menyatakan menanam atau meletakan plang, lahan sawit seluas 117 hektar dalam pengawasan KPK Tipikor," tegas Abdul Hair yang juga merupakan ketua kelompok tani Sumber Rezeki.
Dengan adanya plang ini, lanjutnya kami berharap kepada pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya supaya memperhatikan keluhan kami atas permasalahan lahan ini.
"Kami tunggu dengan waktu yang singkat, selama 5 hari. Apabila tidak ada tanggapan maka kami akan duduk di lahan yang susah kami GPS dan Plotting," tambahnya.
Ketika dicomfirmasi by phone, ke pihak humas PT.Buana Karya Bhakti , Gusti Wahyu Hidayat.SH membenarkan, " Memang benar tadi telah ada pemasangan plang, di 2 titik, tapi ini kami masih identifakasi dulu, maksud dan tujuan serta dasar hukum pemasangan plang tersebut didalam area HGU kami yang sudah ada sejak tahun 2001, dan perihal ini juga sudah kita sampaikan ke pimpinan, jadi kami di lapangan menununggu perintah dan arahan managemant selanjutnya". Pungkasnya
(Yb/Biro Kalsel)