Menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
Penulis : Nik Besitimur
JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno bersama jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku mengikuti peringatan Hari Otonomi Daerah ke 26, Tahun 2022, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, dari Ruang Pertemuan Lantai VII Kantor Gubernur Maluku. Senin 25/04/2022.
Hari ulang tahun otonomi daerah ke 26, dengan mengusung tema semangat otonomi daerah, kita wujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proaktif, berakhlak, membangun sinergi dengan pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa, secara filosofi tujuan diadakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
Untuk itu, sekjen kemendagri yang mewakili kemendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
Kutipan kemendagri dalam pesan yang dibacakan oleh Sekjen Kemedagri yaitu " ijinkanlah saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada kesempatan ini, diharapkan peningkatan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan Indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan sebagainya," tandas Sekjen pada saat membaca pesan.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching 2 sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan konsultasi virtual otonomi daerah (Kovi Otda) oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Sistem SI LPPD dan KOVI Otda merupakan 2 sistem daring yang dibuat untuk mempermudah penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah.