-->

Notification

×

Iklan

Penandatanganan MOU Antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Bersama Kejaksaan Negeri Tual

05 April 2022 | 6:50:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-05T14:28:33Z

Kejaksaan Negeri Tual lakukan kerja sama antara Pemerintah Daerah bersama seluruh camat dan kepala desa dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keuangan negara.  

Penulis : JI.51
Editor : Nik Besitimur


MALRA, JURNALINVESTIGASI.COM-Penandatanganan MOU (Momerandum Of Understanding) kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama Kejaksaan Negeri Tual, Selasa (05-04-2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara, H. Thaher Hanubun, Ketua DPRD Kabupaten Malra, serta seluruh Camat dan Kepala Desa Ohoi se-Kabupaten Malra dalam mengikuti kegiatan penandatanganan MOU tersebut.

Dicki Darmawan SH.MH melalui sambutanya menjelaskan, "tujuan dari MOU yang dilakukan bukan merupakan sesuatu yang menakutkan para Kepala Desa (Ohoi) tetapi untuk meluruskan jalan-jalan yang tidak benar sehingga sistem penggunaan keuangan dana desa dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin sehingga pemerintahan dalam desa dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan, dalam tugas dan fungsi jaksa terlebih khusus pada bagian inteljen dan perdata tata usaha Negara (Datun),"tuturnya.

"Kejaksaan Negeri Tual tetap mendukung program pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara agar seluruh kepala desa Ohoi serta seluruh SKPD untuk tetap mendukung program pemerintah daerah Malra,"ungkapnya.

Bupati M. Thaher Hanubun,  menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Tual atas dukungan yang baik sehingga telah melakukan MOU dengan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Hanubun berharap agar semua kepala desa Ohoi harus tetap mendukung program yang telah dilakukan sehingga, ketika ada kunjungan terkait sosialisasi dari pihak Kejaksaan Negeri Tual ke Desa Ohoi jangan menghindar tetapi harus mendukung dengan baik. Imbaunya.

Penulis : JI.51
Editor : Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update