Ranita,Kades Candrajaya (Foto/Jurnal Investigasi) |
Majalengka,Jurnal Investigasi.com - Tahun 2022 adalah tahun yang berat bagi semua pemerintahan Desa di sebabkan adanya recofusing anggaran yang di tetapkan di peraturan Presiden no 104, dimana 68 persen anggaran dana desa harus di prioritaskan untuk penanganan covid 19 dan ketahanan pangan dan hewani, hanya 32 persen saja yang bisa di manfaatkan pemerintahan desa untuk pembangunan fisik, itupun termasuk anggaran pemberdayaan kelompok PKK dan juga program stunting atau gizi buruk.
Minim nya anggaran pembangunan fisik tidak menyurutkan pemerintah desa candrajaya kecamatan sukahaji untuk tetap melaksanakan pembangunan di desa nya, melalui musyawarah di tetapkan lokasi atau pekerjaan apa yang akan di laksanakan
Di temui di ruang kerja nya pada jumat, (1/4) kepala desa candrajaya, Ranita mengatakan kepada jurnal investigasi.com bahwa pembangunan di tahap I pelaksanaan ada dua titik pekerjaan, yaitu rehabilitasi kolam perikanan milik desa dengan volume 15 x15 M dengan total anggaran Rp 98.013.000 di blok A yang rencananya juga akan di tempatkan di atas kolam ternak unggas bebek petelur dengan jumlah 150 ekor. Kemudian juga pelaksanaan TPT yang juga berada di blok A dengan Volume 56M dengan anggaran Rp 41.524.000,-
" alhamdulillah di tengah recofusing dana desa tahun 2022 akibat perpres 104, pemerintahan desa candraya masih bisa melaksanakan pembangunan fisik yang tentu nya sudah melalui musyawarah bersama, ada dua titik yang kita laksanakan, yaitu rehabilitasi kolam dengan anggaran 96.013.000 dan juga saluran TPT dengan anggaran 41.524.000, untuk perencanaan gambar dan RAB kita sudah di verifikasi oleh dinas BMCK sebagai tenaga ahli yang menguasai ilmu teknik sipil . " ujar Ranita
Lebih lanjut Ranita menambahkan, Bahwa pihak pemerintah desa berupaya untuk transparan dengan masyarakat, ada pihak BPD sebagai wakil dari masyarakat yang akan menjadi kontrol internal pemerintah desa, adapun untuk audit anggaran di percayakan kepada inspektorat sepenuhnya yang memang punya keilmuan audit menurut nya
Pekerjaan Rehabilitasi Kolam Ikan |
" saya selaku kepala desa berupaya transparan kepada masyarakat, bekerjasama dengan BPD dalam pengawasan pekerjaan, untuk audit anggaran pekerjaan kita percayakan kepada bapak bapak inspektorat yang memang punya keilmuan di bidang audit yang nanti nya hasil audit akan jadi bahan evaluasi bagi pemerintahan desa dalam perencanaan dan penyusunan RAB" tambah nya
sekedar informasi untuk dana desa tahun 2022 sesuai intruksi dari perpres 104 pelaksanaan dana desa di bagi tiga yaitu 40 persen BLT (bantuan langsung tunai) 20 persen ketahanan pangan dan hewani serta 8 persen untuk pencegahan covid 19 termasuk pelaksaanan vaksinasi (*)