-->

Notification

×

Iklan

Iklan

LSM PEKA AKAN BERSURAT: TERKAIT PABRIK PENGGILINGAN PADI YANG DIDUGA BELUM KANTONGI IJIN LINGGKUNGAN,

25 April 2022 | 11:47:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-25T16:47:08Z


Kab.Bekasi, Jurnal Investigasi.com -Lembaga Swadaya Masyarakat  Peduli Keadilan (LSM-PEKA) akan Bersurat kepada pemerintah terkait khusus nya, Saya atas Nama

M,Hasan,sebagai LSM-PEKA 


akan bersurat kepada pemerintah Desa,kecamatan maupun kabupaten menindak lanjuti atas keluhan dari warga kp bulak,Khusus nya terkait jalan yang hancur dan Rusak parah,diduga diakibatkan mobil Truk dan pik'ap milik pengusaha penggilingan padi yang melintas siang maupun di malam hari, 



Miris nya lagi diduga pabrik tersebut belum memiliki  ijin dari warga sekitar atau lingkungan,

Kata M,Hasan selaku Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan Indonesia (LSM-PEKA) pada Senin (25-04-22)


Team media pun sudah beberapa kali mengkonfirmasi kepada kepala Desa pantai Harapanjaya phj, 

Mahir Nurmawan, membenarkan saya selembar kertas-Surat pun belum menerima atau menanda tangani soal ijin,Lingkungan pabrik tersebut,


beredar nya pesan poisnote,

Udah itu benar pabrik yailah, jangan dia enak pada usaha, masyarakat kecil dibikin sengsara blangsak soal jalan,benar itu tanyain punya ijin usaha nya gak,kalau gak tanyain,


Jangan dia yang pada enak usaha masyarakat pantai harapanjaya yang di bikin blangsak, penyakitnya para pegawe yang jadi hujatan dari masyarakat, singkat nya dari pesan poisnote tersebut, yang diduga suara masyarakat kp bulak,

(Iyus Kastelo)

×
Berita Terbaru Update