-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hampir 7 Tahun: Diduga Belum Kantongi ijin Pabrik Penggilingan Padi Sudah Beroperasi,

24 April 2022 | 7:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-24T12:33:03Z

Kab.Bekasi,Jurnal Investigasi.com - Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Cabang Bungin Bekasi

Diduga belum kantongi ijin Dari Warga lingkungan sekitar Pabrik penggilingan Padi milik Oknum pengusaha yang berada di kp bulak tanggul Dusun 3 beroperasi selama Hampir 7 tahun hingga saat ini,


Banyak keluhan dari warga sekitar terkait jalan yang rusak parah diduga diakibatkan Truk pengangkut Dedek maupun mobil pik'up mengakut padi dan beras dari luar daerah mau pun dalam wilayah hasil panen, pada siang mau pun di malam hari,


Tim media memantau dan mengkonfirmasi kepada supir Truk yang melintas benar saja Truk mengangkut Dedek melebihi kapasitas pada Sabtu (23/04)


Sebut saja Oting, Ia sebagai supir pengangkut Dedek dari pabrik tersrbut untuk di bawa keluar daerah, maka nya sekarang saya pok, bang gak seperti yang lalu setelah ada nya keluhan dari warga terkait jalan rusak dan hancur kata Oting, kepada media,


Lanjut supir mobil pik'up, mengangkut beras dari pabrik tersebut untu di bawa ke Babelan dan karawang, pada waktu yang sama, setelah mengangkut beras pulang nya saya muat padi dari tambelang untuk di giling di pabrik,

Seterus nya bang siang dan malam jelas Sarmin supir mobil pik'ap,


Ketua Rt 01menerangkan terkait ijin sudah saya serahkan kepada kepala Dusun (Kadus) waktu itu selanjutnya saya kurang tau dah kata Ketua Rt, Marca,)


Lanjut media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) phj, H, Mahir Nurmawan Via What'App belum ada ijin bang, selembar surat pun ke saya mah gak tau kalau ke Sekertaris Desa (Sekdes) pungkas nya)

(Iyus Kastelo)

×
Berita Terbaru Update