-->

Notification

×

Iklan

Akibat Cemburu Terhadap Istrinya, Menantu Membakar Rumah Mertua, Akhirnya Diamankan Polisi

27 April 2022 | 3:31:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-26T20:52:34Z

 


Majalengka,Jurnal Investigasi com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka Polda Jabar telah mengungkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Sengaja membakar rumah dan atau   mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan Pengrusakan.


“Pelaku berhasil diamankan berinisial K.P (34) warga Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka. Ini akibat cemburu, pelaku mengejar Isterinya P.N dengan membawa Arit dan mengancam akan membunuh kemudian pelaku masuk kedalam rumah mertuanya SB (57) dan mengunci pintu dari dalam Yang pada saat itu mertuanya sedang berada dirumah tetangganya.

 

Lebih lanjut, pelaku sambil mengancam kepada Korban dengan membawa pisau dan bahan bakar Jenis pertalit dengan kata-kata “ hadirkan istri saya yang di bawa orang kalau tidak ada dalam waktu 45 menit, rumah akan saya bakar “.


Namun isterinya tidak datang dan pelaku K.P (34) akhirnya membakar rumah milik Korban (Mertuanya)”, "Kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka IPDA Agung Setya Utomo saat Gelar Konferensi Pers, Selasa (26/4/2022).


Ia juga menuturkan bahwa sudah memerikasa para saksi dan mengamankan Pelaku K.P (34) beserta beberapa barang bukti, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ).” ungkapnya.


Dengan kejadian tersebut Pelaku K.P (34) terlibat Kasus Tindak Pidana “Sengaja membakar rumah  dan atau   mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan Pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara.”tegas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.(*)

×
Berita Terbaru Update