Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kompolnas Minta Polri Bertindak Profesional Mengusut Kasus Dugaan Penggelapan Saham PT EEI oleh Pimpinan PT Sinarmas

Aswan
01 Maret 2022
Last Updated 2022-03-01T11:32:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Jakarta, Jurnalinvestigasi.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri dapat bertindak profesional dalam mengusut dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas.


"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).


Diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh Direktur PT Saibataman Internasional Mandisi (PT SIM), Andri Cahyadi selaku pemilik 53 persen saham PT EEI. 


Ada dua petinggi PT Sinarmas yang diadukan ke kepolisian yakni Indra Wijaya selaku Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas dan Kokarjadi Chandra yang merupakan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas.


Laporan itu masuk ke Bareskrim Polri pada tahun 2021 lalu. Keduanya dilaporkan karena diduga melakukan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT SIM secara melawan hukum, termasuk saham sembilan anak perusahaan PT EEI.


Poengky menegaskan, pihak kepolisian mesti mengabarkan perkembangan penanganan kasus tersebut secara rutin. Dia juga menyarankan kepada pelapor untuk segera meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polri jika merasa mendapatkan ancaman.


"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," kata Poengky.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penggelapan dan pengalihan saham PT EEI oleh dua petinggi PT Sinarmas itu. "Masih penyelidikan," ujar Andi.


Dikonfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa atas perkara itu. "Saksi 21 orang yang diminta keterangan. Tapi masih penyelidikan," kata Gatot.(Aswan)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl