Iklan

Kaka Main Salah, "Pegawai BUMD Lari Tabrak Aturan" Dilantik Sebagai Pengurus NasDem KKT.

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
03 Maret 2022
Last Updated 2024-01-15T05:57:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Pengurus Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Tanimbar


Saumlaki, jurnalinvestigasi.com - Pelantikan pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu 2 Maret 2022 di gedung serbaguna hotel Galaxi jadi sorotan publik dan sempat menjadi diskusi hangat pada grup WhatsApp Suara Rakyat Tanimbar (SRT) dan Cahaya Tanimbar (CT).

Dalam Struktur Kepengurusan tersebut melibatkan direksi serta komisaris BUMD dan mantan pengurus Partai Politik lain yang secara jelas menabrak aturan.


Diduga bahwa, banyak kader Partai Politik lain yang hijrah ke NasDem belum secara resmi mengundurkan diri dari partai asal. membuat Pimpinan Parpol lain bertanya-tanya terkait pengunduran diri oleh kader-kader Parpol yang telah dilantik dalam kepengurusan Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Dalam kegiatan tersebut, mereka yang dilantik sebagai pengurus NasDem diantaranya Direktur utama PDAM, Direktur utama PT. Tanimbar Energi, Komisaris PT. Kalwedo Kidabela,  Direktur Operasional PT, Kalwedo Kidabela serta sejumlah direksi dan komisaris dari anak perusahan PT. Tanimbar Energi. yaitu PT. TEM dan PT. TEA.


Pengurus parpol lain yang dilantik pada kepengurusan Partai NasDem adalah Fungsionaris Partai GOLKAR, Kader Partai PDIP, Kader Partai GERINDRA, Kader PAN, dan Kader Partai Demokrat serta beberapa partai lainnya.


Jhon Solmeda, Sekretaris partai Gelora Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengatakan, ada kepanikan yang ditunjukkan oleh Bupati Petrus Fatlolon di akhir masa jabatan dengan menjerumuskan orang-orang BUMD masuk partai politik.


"Sesuai PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, pasal 78 menyatakan bahwa pegawai BUMD  dilarang menjadi pengurus Partai politik," tegas Solmeda.


Bupati Kepulaun Tanimbar yang merupakan Sekretaris Wilayah Partai NasDem Provinsi Maluku serta Ketua Komisi A DPRD Kepulauan Tanimbar yang adalah ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar mestinya menjadi panutan untuk menghadirkan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, bukan malah memupuk kejahatan politik di tubuh partai besutan Surya Palo dengan semboyan Restorasi ini.


Untuk itu kami mendesak pihak DPRD agar menjalankan hak interpelasinya untuk memanggil yang bersangkutan sebelum berakhir masa jabatannya Pada 22 mei nanti. DPRD KKT wajib memanggil Bupati karena kebijakan memasukkan sejumlah pegawai BUMD dalam partainya.


Sedangkan kepada badan kehormatan DPRD, Solmeda mendesak utk memanggil saudara Gotlif Siletty utk dimintai keterangannya soal keterlibatan pegawai BUMD dalam kepengurusan Partai yang dipimpinya.


"Mestinya mereka Pegawai BUMD saat ini fokus untuk memaksimalkan program kerja dalam mempersiapkan diri dan masyarakat Tanimbar menyongsong beroperasinya Blok Masela, bukan malah sibuk terlibat dalam politik. Apapun alasannya, sampai saat ini mereka masih digaji dari uang rakyat," Beber Solmeda.


Lebih lanjut Solmeda mengatakan bahwa Publik menilai orang -orang BUMD tersebut merupakan loyalitas Petrus Fatlolon yang salah kapra, gol bunuh diri. mestinya mereka mengundurkan diri sebelum Memutuskan terjun ke dunia politik menjadi pengurus NasDem.


Pantas saja BUMD di KKT terkesan mati surih "hidup segan mati tak mau" hanya menyusui di pemda, mengapa? Ya karena BUMD hanya mengharapkan penyertaan modal dari pemda utk membiayai gaji dan operasionalnya. Kami juga telah berkoordinasi dengan teman-teman Parpol lainnya untuk melaporkan Pemda KKT kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku karena membiarkan pegawai BUMD aktif terlibat parpol.


Caplok pengurus Parpol lain


Ternyata acara nasdem kali ini menyibukkan  parpol lain, mengapa, Sesuai yang disampaikan di salah satu WAG Tanimbar bahwasanya telah diposting surat pengunduran diri oleh salah satu pengurus NasDem yang baru dilantik  tersebut karena sebelumnya menjadi pengurus parpol lain, menurut informasi media ini, beberapa parpol mengalami hal yang sama, pengunduran diri berjamaa dengan alasan telah memilih NasDem sebagai bagian perjuangan serta sikap politiknya. 


Stenly Kelmaskosu, ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam komentar terbuka pada salah satu Whatshap Grup Tanimbar menyatakan "Bahwa Hanya beriming-iming pangkat dan jabatan, membuat Penyangkalan terhadap Partai yg membesarkan dirinya bertahun-tahun.


Sudah tentu ini melanggar Undang - undang, untuk itu DPRD Kepulauan Tanimbar harus memanggil Bupati untuk segera memberhentikan  Komisaris, Direktur, Direksi yang sudah  secara Sah menjabat sebagai pengurus Partai Politik.  Kalau ini tidak dilakukan segera sudah pasti suatu pelanggaran Undang-Undang yang tidak bisa ditolelir. 


Kita Rakyat akan mempertanyakan dan menuntut DPRD segera membuat keputusan tegas terhadap pelanggaran ini, jika perlu kita kerahkan seluruh komponen untuk duduki  lembaga terhormat itu.


Memang ini karakter Orang Tanimbar ya ? Kelmaskosu menyatakan menyesal dengan karakter orang Tanimbar seperti ini, mereka memanfaatkan situasi namun mereka lupa bahwa periode kepemimpinan Bupati segera berakhir, saya mencurigai jangan - jangan setelah tanggal 22 mei, mereka loncat lagi ke partai politik lain utk mengamankan diri serta keluarganya" Tandas Kelmaskosu.


Aliansi Masyarakat sipil Tanimbar siap bergerak


Defota Rerebain salah satu Senior PMKRI KKT, saat dimintai Keterangan menyatakan siap duduki gedung dewan perwakilan rakyat daerah untuk mempertanyakan sikap resmi DPRD Kepulauan Tanimbar atas fenomena Orang - orang BUMD yang terlibat dalam pengurus di partai politik. 


Menurut Rerebain, jika mereka berdalih bahwa pengurus yang dimaksud dalam pasal 78 PP No 54 tahun 2017 tentang BUMD hanya terbatas pada KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) maka sesungguhnya mereka tidak paham aturan, mengapa? karena Klausul Pengurus menjelaskan bahwasanya semua yang namanya terterah dalam SK adalah pengurus.


"Kan sudah jelas, ketika dibaca SK tersebut, dengan jelas terdengar bahwa dirut TE dilantik sebagai wakil ketua bidang, dirut PDAM Wakil Ketua bidang, dan seterusnya  jadi, jangan Beralibi lagi, mundur sekarang atau kami duduki gedung BUMD. saya akan mendorong seluruh elemen Cipayung untuk bergerak, mendorong OKP bergerak, mendorong Ormas bergerak untuk tuntaskan masalah ini.


Jika perjuangan kami nantinya gagal, kami menunggu tanggal 23 mei, kami akan duduki Pemda, agar mendesak Penjabat Bupati segera menggantikan  orang - orang BUMD ini dengan ASN yang kompeten dan Netral". tandas Rerebain menutup pembicaraannya. (Nik Besitimur)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl