Kabupaten Bekasi, Jurnal Investigasi.com - Bertempat halaman Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Pemerintah Desa Sukaringin membagikan sertifikat melalui program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam kegiatan ini 50 sertifikat dibagikan secara simbolis oleh Kepala Desa Sukaringin yang didampingi Sekertaris Desa Sukaringin.
Dalam pembagian sertifikat PTSL tersebut dihadiri kepala BPN kabupaten Bekasi,Sekcam Sukawangi,tim 2 PTSL,
Bimaspol dan Babinsa Desa Sukaringin secara gratis.Selasa(29/03/2022).
Dalam kesempatan itu, Kades Sukaringin Royadi di dampingi Serkertaris Desa Markim,mengatakan kepada awak media mengucapkan rasa syukur yang mendalam.Pemdes Sukaringin sukses melaksanakan program PTSL,dan kami sebagai Pemerintah Desa Sukaringin sudah melaksanakan tugas dan kewajiban secara normatif sesuai aturan yang berlaku.
”Alhamdulillah warga sangat terbantu dengan program PTSL.yang di selenggarakan oleh Pemerintah Pusat semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada semua warga dan pada hari ini Pemdes Sukaringin sudah membagikan sertifikat PTSL kepada warga Sukaringin secara gratis,"ucap nya.
Lanjut Kades Sukaringin Royadi menyampaikan," Alhamdulilah dengan Seiringnya pembagian sertifikat melalui program PTSL, saya berharap kepada warga masyarakat Desa Sukaringin untuk selalu bijak dalam menggunakan sertifikat tanah yang sudah dibagikan.
" Harapan Kami sebagai Pemerintah Desa Sukaringin untuk kesejahteraan warga terus meningkat dengan dibaginya sertifikat ini,”harapnya Kades Sukaringin Royadi.
Sementara, itu salah satu warga Desa Sukaringin Kec. Sukawangi penerima sertifikat program PTSL gratis, mengungkapkan kepada awak media merasa bahagia dan rasa syukurnya atas pembagian yang telah dilakukan Pemdes Sukaringin,
“Alhamdulillah dengan adanya program PTSL ini saya sebagai warga Desa Sukaringin merasa terbantu,dan saya sangat berterima kasih sekali kepada Pemdes Sukaringin khususnya Kades Sukaringin,yang hari ini telah membagikan sertifikat program PTSL secara gratis dan tidak di pungut biaya sepersen pun," Pungkasnya.
(Harits)