Cirebon,Jurnal Investigasi.com - Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (Lembakum Anak Negeri) bekerja sama dengan fakultas hukum IAIN Syech Nurjati cirebon mengadakan diklat pendidikan paralegal nasional angkatan ke X kegiatan tersebut di laksanakan pada tanggal 19-20 Maret 2022.
Sunoko,SH selaku salah satu panitia penyelanggara dari lembakum anak negeri mengatakan bahwa pendidikan paralegal bertujuan melibakan peran masyarakat dari berbagai kalangan untuk berkecimpung dalam bidang hukum, dan paralegal ini di akui legalitasnya oleh negara dan dirinya mengucapkan selamat atas berjalan nya kegiatan pendidikan paralegal yang di inisiasi oleh Fakultas hukum IAIN cirebon dan juga lembaga bantuan hukum anak negeri
" Kita mengajak masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan pendidikan paralegal yang kami adakan bekerja sama dengan fakultas hukum IAIN Syech Nurjati cirebon, dan legalitas paralegal ini di akui negara, setelah pendidikan juga mendapatkan KTA dan surat tugas " jelas Sunoko kepada jurnal investigasi pada sabtu(19/2)
Adapun pemateri dalam kegiatan pendidikan paralegal tersebut di antara nya adalah wakil ketua Mahkamah konstitusi RI, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M. Dan juga guru besar pasca sarjana IAIN Syech Nur jati cirebon Prof Dr, H Sugianto SH MH
Mengacu kepada permenhumkam no 3 tahun 2021 paralegal adalah setiap orang dalam komunitas,masyarakat atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal dan tidak berprofesi sebagai advokat dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di pengadilan. (Red*)