-->

Notification

×

Iklan

Diamankan Kejari Kabupaten Bekasi, Dua Oknum BPK Tertangkap OTT

30 Maret 2022 | 9:29:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-30T14:29:21Z

Kabupaten Bekasi, Jurnal Investigasi.com -  Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi amankan dua orang dan uang ratusan juta dalam melakukan Giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga pegawai BPK, Rabu (30/03/22)


Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengungkapkan, pihaknya mendapatkan pengaduan akan tindakan melanggar kewenangan untuk melakukan pemerasan.


Kemudian dilakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua orang yang terjaring  Opetasi Tangkap Tangan. Dua orang itu ditangkap di Kantor Bupati Bekasi Jawa Barat lebih tepatnya di ruangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi.


"Hari ini Kami berhasil mengamankan dua orang dari institusi negara, saat ini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti,"kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo pada wartawan.


Setelah melakukan penangkapan, kemudian dua orang terduga pelaku dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Beksi untuk dipintai keterangan.


Selain mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan, Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga megamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah.


"Penangkapan dilakukan gedung Kantor Bupati Bekasi di ruang BPKAD.  Barang bukti yang diamankan sejumlah uang, saat ini sedang dihitung diperkirakan dengan  jumlah ratusan juta,"ujar Kajari Kabupaten Bekasi menambahkan.



Setela melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku pemerasan lanjut Siwi, dan dilakukan penahanan. Untuk penahan dua orang terduga pelaku itu ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.


Ia menegaskan saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail sebab, masih  dalam pengembangan lebih lanjut.


"Kasusnya pemerasan, ada yang lapor ke kami. Besok pagi kami release kembali ia nanti temen teman kami undang,"terang Ia.


Dua orang yang diamankan oleh Kejari Kabupaten Bekasi diduga pegawai BPK, namun pihak Kejari Kabupaten Bekasi saat ini belum dapat menerangkan secara gamblang dan akan melakukan release ulang.


"Sementara itu aja ia, nanti temen temen kami undang secara resmi ia,"pungkasnya.

(Mis)

×
Berita Terbaru Update