Majalengka,Jurnal Investigasi.com -Dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kab.Majalengka, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab.Majalengka, selenggarakan pengukuhan kepengurusan Forum Anak dan Bunda Forum Anak Kecamatan se-Kab.Majalengka, pengukuhan dilakukan oleh Bupati Majalengka, bertempat di Gedung Yudha Karya , Senin (28/03/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bunda Forum Anak dan Remaja Kab.Majalengka, ibu Ketua Dharmawanita Kab.Majalengka, para Staf Ahli,Asisten Daerah Kab.Majalengka, Para Kepala OPD, para Camat se-Kab.Majalengka, para Ketua TP-PKK Kecamatan se-Kab.Majalengka sebagi calon Bunda Forum Anak Kecamatan, serta para pelajar sebagai calon pengurus Forum Anak Remaja Kab.Majalengka.
Dalam laporannya, Kepala Dinas DP3AKB Kab.Majalengka, Drs. H. Nasrudin,M.M.Pd., menyampaikan bahwa forum anak merupakan wadah partisipasi anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak, dikelola oleh anak dan dibina oleh pemerintah. Forum tersebut menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat dalam setiap tahapan pembangunan sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.
"Adapun tujuan diselenggarakannya pengukuhan forum anak dan Bunda forum Anak Kecamatan se-Kab.Majalengka yaitu untuk memberikan landasan penyelenggaraan forum anak, layanan yang baik terhadap anak, memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak, adapun peserta forum anak sebanyak 30 orang perwakilan pelajar di Kab.Majalengka, sedangkan Bunda Forum Anak Kecamatan sebanyak 26 orang," jelas Nasrudin .
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi,M.M.Pd., mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Forum Anak dan Bunda Forum Anak Kecamatan se-Kab.Majalengka.
"Dengan resmi dilantiknya kepengurusan ini diharapkan akan semakin memberikan efek positif dalam pembangunan SDM, terutama anak semakin bersuara, karena sesuai dengan salah satu misi forum anak yakni sebagai wadah aspirasi yang mewakili suara anak-anak dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten layak anak dan ramah keluarga,"terang Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, salah satu peran forum anak adalah sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor mengacu kepada peran anak untuk berkontribusi aktif dalam berbagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak disekitarnya, sedangkan pelapor mengacu pada peran anak dalam menyampaikan apa yang dilihat, diketahui,dipikirkan dan dirasakan terkait dengan hambatan dan pemenuhan hak anak, peran pelopor dan pelapor tersebut dapat dilakukan anak secara individual maupun secara kelompok sebagai forum anak.
"Keberadaan forum anak harus mendapatkan bimbingan dan arahan dari para pembinanya,oleh karena itu dengan dikukuhkannya Bunda Forum Anak disetiap Kecamatan diharapkan bisa mendongkrak keberhasilan pemenuhan hak anak disetiap tingkatan," ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, bahwa peran Bunda forum anak Kecamatan diantaranya sebagai panutan,pengayom, dan inspirasi bagi anak-anak serta mendukung dan membimbing anak-anak dalam menyuarakan aspirasi dan juga pendapat serta keinginan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
"Saya harapkan Bunda Forum Anak dapat mengembangkan inovasi yang lebih baik untuk kemajuan anak-anak di daerahnya, tak lupa juga untuk terus mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan vaksin agar kita semua cepat berlalu dari situasi pandemi Covid-19," pungkas Bupati.(*)