Majalengka,Jurnal Investigasi.com -Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa dan harus menjadi garda terdepan dalam memajukan desa.
Badan Permusyawaratan Desa mempunyai peran yang strategis baik pada perencanaan pembangunan, pengawasan kinerja Kepala Desa maupun pada unsur legislasi. Untuk itu maka kapasitas pengurus BPD pun harus mampu mengimbangi kapasitas Kepala Desa dan jajaraannya dalam mengemban tugas negara.
Hal tersebut dikatakan Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M. MPd saat membuka acara Rapat Kerja Daerah ( RAKERDA ) BPD/PABPDSI KE 1 tahun 2022 Tingkat Kabupaten Majalengka yang berlangsung Gedung Graha Sindangkasih Selasa 28/03/2022.
Menurut Bupati keberadaan BPD di 330 Desa di Kabupaten Majalengka dalam Rakerda ini diharapkan bisa menghasilkan motivasi dan inovasi bagi BPD Majalengka dan bisa bersinergi dengan perangkat Desa dalam bersama-sama memajukan setiap Desa
" Kami berharap BPD bisa bersinergi dengan Perangkat Desa dalam tata kelola Dana Desa serta bisa mengali potensi yang dimiliki setiap desanya dan intinya sering berkomunikasi supaya roda pemerintahan Desa bisa berjalan dengan maksimal," harap Bupati.
Masyarakat saat ini membutuhkan transisi dari Masa Pendemi ke endemi karena saat ini perkembangan Covid19 sudah melandai, dan peran serta Perangkat Desa , BPD, LPM sangat penting untuk menciptakan suasana yang lebih baik.
Sementara Ketua BPD Provinsi Jawa Barat Bintang Gumilang meminta Pemkab Majalengka bisa membuat Perbub untuk tunjangan dan Siltap anggota BPD di setia Desa dan itu bisa membuat salah satu motivasi dan semangat buat semuanya.
Disamping itu BPD harus bisa membuat regulasi dari mulai aset Desa, BUMDES dan lainya serta bisa memberikan aspirasi bagi masyarakat Desa dalam memujudkan Desa Mandiri.
Acara yang mengusung tema "Penguatan Kelembagaan BPD Dalam pemberdayaan Masyarakat Desa" dihadiri Sekda Majalengka, Ketua BPD Provinsi Jawa Barat , Forkopimda, Kepala Dinas DPMD, para camat dan para BPD se Kabupaten Majalengka (*)