Kepulauan Tanimbar Maluku, jurnalinvestigasi.com - Akibat pemadaman lampu PLN di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) muncul sorotan dari berbagai pihak terhadap pelayanan PT. PLN Ranting Tanut, hal ini disebabkan karena pengadaan dua mesin baru oleh kontraktor tidak mampu dioperasikan oleh teknisi PLN Ranting Tanimbar Utara hingga menyebabkan kerusakan pada mesin lainya. Senin (22/02/2022)
Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Cipta Karya, telah membantu PLN Ranting Tanimbar Utara (Tanut) untuk pengadaan 2 (Dua) mesin baru. Mesin-mesin tersebut ketika diuji coba tidak maksimal karena sitemnya beda dengan mesin lama, padahal kalau 2 (Dua) mesin tersebut ketika dioperasikan maka masyarakat di Tanimbar Utara sudah bisa menikmati pelayanan listrik 24 Jam.
"Jangan seakan-akan mau salahkan Pemerintah Daerah, yang jelas pemda telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mesin baru dan sudah ada di Larat untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat" Kata Nelson Sianressy kepada wartawan Minggu (20/02)
Sianressy mengatakan, masalah yang terjadi pada PLN Ranting Tanimbar Utara (Tanut) justru itu terletak pada kontraktor yang membelanjakan 2 (Dua) mesin tersebut tidak sesuai dengan sistym. Kesalahannya tidak ada pada Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Jadi PLN ini urusannya dari Pemerintah Pusat, Pemda tidak punya urusan dengan PLN tetapi karena ada kebijakan antara pemerintah daerah dan DPRD soal anggaran untuk PLN Larat. sekarang yang jadi masalah di Larat ini adalah soal mesin. Ini urusan kontraktor tidak ada urusan dengan Bupati karena Pemda sudah anggarkan. jadi, kalau ada masalah disana maka itu tanggungjawab kontraktor bukan Pemerintah Daerah. kemudian terkait dengan dinas teknis, ini akan ditelusuri oleh Kejaksaan jadi tidak ada urusan dengan Pemerintah Daerah dan DPRD terkait dengan mesin PLN di Tanimbar Utara", Katanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah sangat membantu pelayanan publik, khususnya PLN Ranting Tanimbar Utara. diharapkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak boleh terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang ditimbulkan oleh banyak pihak yang terus menyalahkan Pemerintah Daerah dan DPRD. (NFB)