masukkan script iklan disini
Kab Bekasi - Jurnal Investigasi.com,
Pemerintah Desa Sukadaya membagikan bantuan sertifikat dari program PTSL sekitar 1.230 bidang tanah yang bersertifikat untuk menghindari penyalahgunaan lahan dan sengketa lahan di masyarakat dan pelengkapan administrasi tanah di masyarakat, acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, BPN, Babinsa, Bhabinkantibmas, BPD, Tokoh Masyarakat serta RT/RW dan berlangsung di aula Desa sukadaya kecamatan Sukawangi Kab.Bekasi Jawa Barat dan tidak lupa menerapkan Protokol Kesehatan sabtu – 05/02/2022.
Menurut Sartija Arizona (Kepala Desa) Sukadaya “program PTSL ini merupakan bantuan dari Pemerintah untuk mempermudah administrasi tanah masyarakat, hanya dengan menggunakan uang 150.000 saja masyarakat sudah mendapatkan sertifikatnya, dan alhamdulillah sekitar 70% masyarakat kami mengikuti program tersebut dengan luas tanah ribuan hektar, selain itu dari lengkapnya administrasi pertanahan masyarakat akan terhindar dari persengketaan tanah” tuturnya.
Menurut Perwakilan Masyarakat Noma Kepala Dusun “Alhamdulillah saat ini kami telah mendapatkan sertifikat tanah secara ekonomis, berkat dari bantuan Pemerintah pusat dan di fasilitasi oleh Pemerintah Desa, kami masyarakat sangat mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak pemerintah terkait yang telah membuat program ini” tuturnya.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu ( Harits A)