Jakarta, Jurnalinvestigasi.com-Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri (FGSBM) menggelar diskusi perorganisasian di wilayah Brebes, Jawa Tengah pada hari Minggu (27/2/2022).
Tujuan dari diskusi ini adalah untuk memberikan solusi kepada kaum buruh yang ada di Brebes agar hak-hak normatif mereka terpenuhi yang mana salah satunya adalah belum terpenuhinya BJPS Ketenagakerjaan dan Kesehatan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Diketahui dalam acara diskusi tersebut, dihadiri oleh beberapa perusahaan yang bergerak disektor pembuatan sepatu yakni PT. Daehan Global dan PT. Mitra Mas Mulia.
Ketua DPP FGSBM, Sukaria mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut FGSBM menggandeng para pekerja atau serikat buruh di Brebes untuk bergabung dalam Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri (FGSBM).
"Solusinya yaitu dengan membentuk serikat para pekerja atau buruh di wilayah Brebes itu, agar kepentingan mereka dapat diperjuangkan maupun mepertahankan hak-hak mereka melalui FGSBM ini," kata Sukaria.
Sukaria menambahkan, masalah hak-hak normatif pekerja yang salah satunya BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan itu harus dapat jadi perhatian Perusahaan maupun pemerintah bahwa seharusnya mampu memenuhi ekspektasi publik (pekerja atau buruh) untuk tumbuh dan berkembang dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera.
Untuk itu, kata Sukaria, kedepan dengan membentuk FGSBM di Brebes Jawa Tengah sekiranya dapat memberikan solusi terhadap pekerja atau buruh.
"Semoga terwujud, terbentuknya FGSBM di Jawa Tengah khususnya di wilayah Brebes dapat memberikan solusi terbaik kepada pekerja atau buruh dan juga FGSBM kedepannya dapat semakin berkembang dan FGSBM juga dapat melebarkan sayapnya di seluruh penjuru Indonesia," ujar Sukaria.