Jakarta, Jurnalinvestigasi.com-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) menggelar acara Pengukuhan Pengurus DPP KSPSI periode 2022-2027 yang di pimpin langsung Ketua Umum DPP KSPI Muhammad Jumhur Hidayat di Golden Boutique Hotel Jakarta pada hari Juma't (25/2/2022).
Dalam sambutannya, Mohammad Jumhur yang juga sebagai Formatur kepengurusan KSPI mengatakan pelaksanaan kegiatan Pengukuhan Komposisi dan Personalia DPP KSPSI 2022-2027 hasil Kongres ke- 10 KSPSI 16 Februari 2022 lalu Kepengurusan ini sangat dinanti-nanti baik oleh lingkungan internal maupun eksternal KSPSI.
Lapangan pengabdian KSPI, menurut dia, sampai saat ini masih begitu luas baik kerja ke dalam maupun kerja ke luar.
"Kerja-kerja ke dalam adalah untuk membenahi berbagai hal terutama yang terkait dengan aktivasi dan dinamisasi kepengurusan di daerah hingga ke tingkat Pengurus Unit Kerja di pabrik-pabrik atau berbagai kegiatan industri dan jasa di seluruh Indonesia," jelas Muhammad Jumhur.
"Begitu juga dengan kerja-kerja keluar, kita harus bergandengan kuat dengan gerakan pekerja lainnya serta membangun dialog-dialog kebijakan dengan mitra-mitra kita yaitu pemerintah dan pengusaha," sambungnya.
Kendati demikian, Muhammad Jumhur mengungkapkan bahwa sampai saat ini juga terdapat 11 federasi serikat pekerja yang sudah ikut bergabung dengan KSPI dan beberapa federasi lainnya yang menyusul untuk bergabung.
"Kita berbahagia di sini karena saat ini terdapat 11 Federasi Serikat pekerja yang bergabung dengan KSPSI dan ada beberapa federasi lain yang akan bergabung seperti Federasi Serikat Pekerja Seni dan Hiburan, Federasi Serikat Pekerja/Buruh Migran, Federasi Pekerja On Line, Federasi Serikat Pekerja Perbankan, Asuransi dan Niaga, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, Hotel dan Restoran serta dan Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan dan sebagainya," ungkapnya.
Dengan bergabungnya 11 federasi serikat pekerja di KSPI, Muhammad Jumhur berharap kedepannya lebih berkhidmat untuk kepada kaum pekerja, mendengarkan suara dan harapan anggota dan mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi anggota.
"Karena kita ada sesungguhnya karena keberadaan anggota, jangan berkhianat dengan aspirasi anggota," harapnya.
Kemudian, ia juga berpesan bahwa janganlah melihat mitra KSPI dalam hal ini pemerintah dan pengusaha sebagai musuh. Khususnya pengusaha, terlebih lagi pengusaha yang membangun kekuatan industrinya dari nol.
Mereka, kata dia, telah bersusah payah harus merencanakan usahanya dengan sangat hati-hati seperti mengadakan mesin, bangunan, tanah, tenaga kerja, menghadapi birokrasi yang sumpek dan sebagainya.
"Kita masih punya tugas penting dalam agenda besar ketenagakerjaan Indonesia yaitu keberadan UU Omnibuslaw Ciptaker dengan segala turunannya termasuk yang baru-baru ini adalah Peraturan Menaker tentang Jaminan Hari Tua yang membuat kita mules membacanya dan mungkin pingsan bila diterapkan, karena dana tersebut baru bisa cair setelah pekerja berusia 56 tahun walau pekerja di PHK misalnya masih 10 tahun lagi menuju usia pensiun," jelasnya.
Lebih jauh, Jumhur mengatakan bahwa memang ada jurang perbedaan yang menganga besar antara harapan pekerja dengan kenyataan regulasi atau peraturan yang ada. Namun begitu, gerakan buruh juga bukanlah gerakan yang sekedar pokoke.
"Gerakan pekerja memiliki argumen dan rasionalitas. Karena itu bukalah semua kanal dialog dengan semua mitra dan hilangkan rasa “mentang-mentang” pada diri semua pemangku kepentingan terutama dalam hal ini adalah Pemerintah dan DPR yang membuat Peraturan Perundang-undangan," lanjutnya.
Terakhir, Jumhur, berharap ke depannya gerakan serikat pekerja tidak boleh mangidap penyakit ego sektoral.
"Kita harus membangun kerjasama dengan berbagai gerakan masyarakat sipil (civil society) lainnya seperti dengan serikat-serikat petani, nelayan, kaum miskin kota, pedagang kecil dan kaki lima, gerakan lingkungan hidup dan hak asasi manusia dan sebagainya," katanya.
Untuk diketahui, 11 Federasi Serikat Pekerja yang ikut bergabung dalam acara Pengukuhan Pengurus DPP KSPSI 2022-2027 tersebut adalah:
1. FSP – Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM)
2. FSP – Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP)
3. FSP – Logam, Elektronika dan Mesin (LEM)
4. FSP – Transport Indonesia (TI)
5. FSP – Pertanian dan Perkebunan (PP)
6. FSP - Farmasi dan Kesehatan (FARKES)
7. FSP – Kependidikan Seluruh Indonesia (KSI)
8. FSP – Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI)
9. FSP - Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK)
10. FSP - Maritim Indonesia (MI)
11. FSP – Bangunan dan Pekerjaan Umum (BPU).