Doc.JI |
Cirebon,Jurnal Investigasi.com -Masyarakat Peduli Cirebon (MPC)mendatangi kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Dua,(22/02),untuk menanyakan perihal,Dugaan Pengelapan Pajak Dana Desa (DD),yang sekarang sedang viral di berbagai media baik media elektronik maupun media cetak baru baru ini.
Dalam hal ini Aliansi Masyarakat Pembangunan Cirebon ini menayakan kepada pihak Dinas perpajakan terkait,standar prosedur pengawasan pajak khususnya mengenai pajak angaran Dana Desa,selama kurun waktu, 3 tahun terhitung dari tahun 2019,s/d 2021yang diduga digelapkan oleh oknum pendapmping Desa yang di lakukan secara masiv di 200 Desa di kabupaten Cirebon dengan isunya mencapai 24 milyar.
Menurut Doni peci selaku Ketua Aliansi masyarakat peduli cirebon mengatakan dalam hal ini dinas pengawas perpajakan diduga lalay dan mandul hinga bisa kecolongan,secara pengawasan ?jadi selama ini apa yang di kerjakan dinas perpajakan ,pratama cirebon Dua ini tegas Doni Peci.
Sementara itu sekjen dari Aliansi Masayrakat Peduli Cirebon Amin std, mengatakan untuk informasi keterbukaan publik meminta ,data desa mana saja yang pajaknya terhutang atau belum di bayarkan,dari 200,Desa itu,perwakilan dari dinas perpajakan,di bidang pengawasan,Dedi engan memberikan data desa tersebut di karenakan alasan terbentur dengan undang undang ad/art ucap Dedi perwkilan dari Dinas Pajak pratama Cirebon Dua.
Kami pun berlanjut selaku pewarta menanyakan kepada perwakilan dari dinas pajak pratama cirebon dua,kusnadi terkait audensi yang di lakukan Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon kusnadi mengatakan sangat mengapresiasi teman teman aliansi.
Kusnadi mengatakan bahwasanya ketika di tanya masalah kasus terkait Dugaan adanya 200 Desa di kabupaten Cirebon yang pajaknya tidak di bayarkan oleh oknum pendamping Desa kusnadi menjawab tidak tahu dan tidak paham,karena kami sebagai pengawas pajak hanya sebatas tugas tugas pengawasan saja, terkait ada kuwu-kuwu di kabupaten Cirebon yang menitipkan pembyaran pajak nya melalui oknum pendamping Desa dan muncul (E Biling) dengan muncul nominal pembayaran kusnadi menjawab tidak paham,
Sementara kawan kawan aktivis yang tergabung,masyarakat peduli cirebon berharap dengan adanya kasus Dugaan pengelapan pajak yang di lakukan oleh oknum pendping Desa,pihak pihak Dinas terkait termasuk (Pemda) pemerintah Daerah kabuptaen Cirebon,DPMPD,Inspektorat agar fungsi controlnya lebih di tingkatkan lagi Secara pengawasan di birokrasi termasuk Bupati,tidak ada anak buah yang salah dan yang di salahkan adalah pemimpin boleh dikatakan dalam birokrasi di kabupaten cirebon masih amburadul pungkas aktifis Masyarakat peduli Cirebon. (Red*)