Jakarta, Jurnalinvestigasi.com-Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya yang merupakan organisasi mahasiswa berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya mengadakan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/2/2022).
Para mahasiswa ini menuntut KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara (Labura) terkait adanya kasus dugaan korupsi dana pengadaan pembangunan perabot rehabilitasi ruang kelas SMP yang bersumber dari dana APBD.
Dalam rilis yang tim redaksi terima, ada 4 tuntutan yang disampaikan mahasiswa Labuhanbatu Raya ini. Yang mana tuntutan tersebut ditujukan kepada KPK, BPK, Polri, dan Bupati Labuhanbatu Utara.
Himlab Raya mendesak agar KPK melakukan pemeriksaan dan penyidikan kepada Kadis Pendidikan Labura.
"Dugaan kami ada kasus korupsi dan mark up Pembangunan Pengadaan Perabot Rehabilitasi Ruang Kelas tingkat SMP DAK Fisik Tahun 2021 yang bersumber dari APBD Rp 1.524.449.172,00 di kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara serta tidak sesuai dan tidak tepat sasaran dalam kegiatan tersebut," ujar Sapri Pasaribu Korlap aksi kepada redaksi, Senin (21/2/2022).
Himlab Raya DKI Jakarta juga mendesak Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan dalam kaus ini. "Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara dan rekanan pemenang tender dalam kegiatan di atas."
Para mahasiswa ini juga menuntut agar Bupati Labura mencopot Kadis Pendidikan Labura.
"Meminta Kepada Bupati Labuhanbatu Utara Bapak Hendriyanto Sitorus agar segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas pendidikan dan jajarannya apabila terbukti bersalah," ujar Korlap aksi Himlab yang menaungi mahasiswa/i perguruan tinggi negeri dan swasta di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kemudian mereka juga mendesak BPK RI agar turun langsung ke Labura untuk memeriksa kasus korupsi ini.
"Kami juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar turun langsung ke Labura untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Labura Labura" tegasnya.
Bukan hanya itu,pengerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa di Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu tahun anggaran 2021 dibawah satuan kerja Dinas PUPR Labuhan Batu dengan pelaksana proyek CV Rafisa dan nilai kontrak Rp 3.096.599.364,64, masih belum selesai dikerjakan hingga 18 januari 2022,namun selesai nya pekerjaan proyek tersebut telah melewati waktu yang seharusnya, bahkan berdasarkan informasi yang kami himpun dari berbagai sumber, diketahui jadwal tambahan waktu pekerjaan (Addendum) juga sudah habis.
keterlambatan penyelesaian pengerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa di Desa Selat Besar kami duga implikasi dari lemahnya pengawasan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Labuhan Batu.
Bahwa lemahnya pengawasan dari PPK Dinas PUPR Labuhan Batu, kami nilai sebagai bentuk ketidakseriusan Dinas PUPR dalam menjalankan tugasnya, padahal uang negara dalam proyek yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat tersebut tidaklah kecil nilainya.
Para mahasiswa ini juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait agar segera melakukan penangkapan. "Tangkap dan penjarakan apabila terbukti bersalah, agar Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok bersih dari KKN," tutupnya.
Untuk diketahui aksi ini dilakukan pada Senin, 21 Februari dan terpantau ada puluhan mahasiswa/i yang tergabung di organisasi Himlab Raya Jakarta dan sekitarnya yang mengikuti aksi ini.(***)