Mentri pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (Foto/Akudigital) |
Jakarta,Jurnal Investigasi.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meluncurkan program pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia tahun 2022 sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Peluncuran KaTa Kreatif Indonesia ditandai dengan dimulainya kegiatan Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Di lansir dari Kantor berita Antara Selamat Kota Bitung mengalami momentum penting, menjadi kota pertama yang menandai pelaksanaan program KaTa Kreatif indonesia,” ujar dia saat meluncurkan program KaTa Kreatif secara virtual sebagaimana dalam keterangan pers, diterima di Jakarta, Senin.
Melalui pengembangan KaTa Kreatif, diharapkan masyarakat dan pemerintah Kota Bitung semakin inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di Kota Bitung.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa Kota Bitung memiliki keindahan alam bahari dengan lingkup Destinasi Super Prioritas Likupang, Minahasa Utara, Sulut, yang perlu didorong potensi produk ekonomi kreatifnya.
"Bitung ini merupakan pilar yang kuat, yang kita akan dukung dari berbagai hasil ekonomi kreatif masyarakatnya, seperti hasil kuliner, hingga kriya khas Kota Bitung," ucap dia.
Seiring strategi dan pengembangan KaTa Kreatif Indonesia, Menparekraf juga akan mengawal program Bantuan Pemerintah (Banper) infrastruktur ekonomi kreatif yang diberikan kepada komunitas/kelompok masyarakat, lembaga pemerintah, dan non-pemerintah, berupa pemberian bantuan pengembangan sarana maupun prasarana infrastruktur.
“Kita ingin mengakselerasi pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, membangkitkan ekonomi bangsa, serta membangun sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif secara berkelanjutan,” katanya.
Seperti diketahui, program KaTa Kreatif diadakan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola, dan mengonversi kreativitas. Serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni maupun budaya untuk mengembangkan potensi lokal.(Red*)