Jakarta,Jurnal Investigasi-Pemerintah memprediksi puncak gelombang kasus Omicron terjadi pada awal Februari. Berkaca dari negara lain, lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron terjadi sekitar 40 hari setelah kasus pertama ditemukan.
Terkait informasi tersebut, legislator dan PDIP dan PKS kompak mewanti-wanti pemerintah untuk berkaca pada penanganan varian Delta di pertengahan tahun lalu. PDIP-PKS juga senada mengingatkan untuk memperketat protokol kesehatan hingga mempercepat pemerataan vaksinasi secara nasional tahap 1, tahap 2 dan booster.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo mengingatkan semua pihak untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan ketat sebagai antisipasi penularan varian tersebut.
"Saya kira apa yang disampaikan terkait potensi Februari ada puncak Omicron kan tidak boleh kita abaikan, harus kita serius dan persiapkan dengan baik agar kasus itu tidak terjadi," ujar Rahmad kepada VOI, Rabu, 12 Januari.
Namun demikian, lanjut Rahmad, Indonesia harus juga berkaca dari negara lain di mana dalam dua minggu proses penularan varian Omicron secara global begitu cepat sekali.
"Sedangkan di Indonesia juga sudah terjadi transmisi lokal yang itu justru semakin sulit untuk kita deteksi dan kendalikan kalau kita abai prokes dan tidak menganggap Omicron sesuatu yang serius," katanya.
Agar tidak terjadi ledakan kasus seperti varian Delta pertengahan tahun lalu, politikus PDIP itu menilai pemerintah harus menggencarkan komunikasi, edukasi dan informasi kepada masyarakat bahwa Omicron nyata secara global.
"Kita juga berkaca pada negara mayoritas Omicron seperti AS India dll agar kita lebih hati-hati. Prokes tidak boleh kita tawar agar efektif," kata Rahmad.