masukkan script iklan disini
Rachmat Effendi (Foto/ Helmi afandi/kumparan) |
Bekasi,Jurnal Investigasi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap walikota bekasi,Rachmat Effendi pada rabu siang (5/1) pukul 14:00 WIB.
Di Lansir dari sejumlah media nasional, Rachmat Effendi di tangkap bersama seorang pengusaha, Namun belum ada informasi rinci berapa orang yang di angkut KPK ke gedung merah putih.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap di Kota Bekasi tengah diperiksa intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
Saat ini, Rahmat Effendi dan para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa.(Red)