ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

Iklan

Polres KKT Terbitkan SPDP Kasus Dana Covid-19 Rp. 9,3M

Redaksi
09 Desember 2021
Last Updated 2021-12-09T13:34:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 




Saumlaki, jurnalinvestigasi.com - Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat (MTB) telah menerima Surat Pemberitahuan untuk dimulai Penyidikan (SPDP) dari Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terhadap terlapor perkara pemalsuan dokumen angaran Covid-19 Rp9,3 milyar Kamis (09/12/2021)


Disampaikan oleh Kasipidum Aulia Rachman, didampingi Kasi Intel Falistha Gala, kepada wartawan  Rabu (8/12).


Rachman menjelaskan, dugaan pemalsuan surat terkait penjelasan laporan realisasi anggaran dalam laporan keuangan pemerintah daerah KKT tahun anggaran 2020, pada pos belanja tak terduga (BTT) untuk bantuan sosial ke masyarakat selama pandemi covid-19 senilai Rp9,3 milyar. anggaran tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan dana laporan realisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dalam sistem SIMDA.


Masih melanjutkan, terkait pasal yang disangkakan yakni melanggar Pasal Primer 264 ayat 1 dan 2 KUHP, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Subsider pasal 263 ayat 1 dan 2, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


“Para terlapor di ancam dengan hukuman pidana maksimal 8 (delapan) tahun,” ujar Aulia.


Untuk itu, sesuai ketentuan yang berlaku, Kejari MTB telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mengikuti perkembangan penyidikan (P16). Dimana

JPU akan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres KKT,”ungkapnya.


Dikatakan, Atas kesalahan pengetikan dan penginputan laporan keuangan Pemda pada anggaran covid-19 tahun 2020 ke Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) senilai Rp 9,3 milyar. Yang tertera pada dokumen laporan hasil pertangungjawaban (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku, telah menjadi tanda tanya besar bagi publik di Bumi Duan Lolat tersebut.


Namun persoalan salah input dan ketik tersebut tak lantas selesai sampai pada tahap permintaan maaf. Nama baik Kepolisian Negara, khususnya Polres KKT terlanjur tercoreng dimata publik. Alhasil, guna mengungkap kebenaran terkait masalah ini, penegak hukum secara gencar melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. (JI. NFB)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl