Ormas Gibas Laporkan Dinas SDABMBK (Foto/koranpelita.co) |
Bekasi,Jurnal Investigasi.com -Maraknya dugaan tindak pidana Korupsi yang selalu terjadi setiap tahunnya pada sejumlah kegiatan di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, membuat sejumlah masyarakat kususnya yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kabupaten Bekasi, melaporkan adanya Dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Cikarang Senin 13 Desember 2021.
Pelaporan yang dilakukan Ormas Gibas atas dasar hasil temuan dan investigasi dilapangan, sejumlah kegiatan Pembangunan infrastruktur menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi atas sejumlah pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021, indikasi tersebut terjadi adanya pengurangan volume terhadap fisik pekerjaan, demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian Negara yang timbul dari sejumlah kegiatan pembangunan pada dinas tersebut, mencapai hingga miliaran Rupiah. Hal itu pula diketahui sudah menjadi tradisi bahkan di indikasi adanya keterlibatan oknum Kepala Bidang hingga pengawasan.
“Sejak tahun 2019 hingga saat ini tahun 2021, kami sudah melakukan investigasi terkait sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Bekasi, banyak indikasi Korupsi yang terjadi mulai saat proses lelang hingga pelaksanaan kegiatan, semua berbau Korupsi,”ujar Wakil Ketua Resort Kabupaten Bekasi Fery Astoni seperti di lansir dari koranpelita.co di kantor Kejaksaan Negeri Cikarang Senin 13 Desember 2021.
Dirinya menegaskan, pelaporan yang dilakukan hari ini atas dasar temuan dan kajian atas sejumlah bukti adanya indikasi korupsi pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi.
Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat Audiensi dan Pelaporan pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, namun hingga saat ini pihak Dinas tidak memberikan jawaban atapun tanggapan atas surat kami tersebut.
“Selasa 30 November 2021 kami sudah melayangkan surat pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, sejumlah bukti dan hasil kajian atas temuan sudah kami lampirkan, namun hingga saat ini dinas tersebut tidak memberikan jawaban, oleh sebeb itu kami Laporkan kembali Kejaksaan Negeri Cikarang,”tendasnya.
Dirinya mengatakan, seperti pada kegiatan Peningkatan dan Pelebaran Jalan wilayah Kecamatan Muaragembong, tepatnya Desa Pantai Harapan Jaya, Desa Pantai Bakti dan Desa Jaya Sakti, Delapan paket pekerjaan diprediksi menimbulkan kerugian Negara lebih dari Dua Miliar.
“Ini sudah jelas indikasi Korupsi yang terlindungi, sejumlah pengawas kegiatan seperti PPK, PPTK, pengawas hingga Konsultan membiarkan adanya pengurangan volume yang terjadi dan dapat menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah, apa jangan-jangan sejumlah oknum tersebut mendapatkan persentase atas pekerjaan-pekerjaan tersebut,”terangnya.
Dirinya menambahkan, atas pelaporan yang kami lakukan saat ini, kami Ormas Gibas berharap kepada instansi Kejaksaan Negeri Cikarang, harus berani bertindak tegas terhadap sejumlah oknum kontraktor dan para oknum dinas terkait yang telah merugikan keuangan daerah..
Namun lanjut dia, jika Kejaksaan Negeri Cikarang tidak berani menindak tegas serta mempidanakan oknum yang jelas-jelas merugikan keuangan Negara. Maka patut dipertanyakan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang yang baru saat ini, seperti apa dan bagaimana kredibilitasnya terhadap penangan korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi, kami juga tidak akan berhenti untuk menyuarakan Anti Korupsi teruntuk wilayah Kabupaten Bekasi,tutupnya (Red*)