ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

Iklan

BEPE di Laporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penelantaraan Anak

Redaksi
10 Desember 2021
Last Updated 2021-12-10T10:40:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Bambang Pamungkas (Foto) Kumparan/Fanny kusumawardhani

Jakarta,Jurnal Investigasi.com - Polda metro jaya Menerima laporan terkait kasus dugaan penelantaraan anak yang di duga di lakukan oleh eks punggawa timnas sepakbola indonesia, Bambang pamungkas

Laporan tersebut di lakukan oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati.

Hal tersebut di benarkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan seperti di kutip dari Kumparannews di polda metrojaya jumat,(10/12) 


Saya ingin menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi tekait kasus pelantaran anak. Pelapor atas nama Amalia Fujiawati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Penelantaran anak yang dilakukan oleh yang terlapor atas nama saudara Bambang Pamungkas atau BP,” lanjutnya.
Zulpan mengatakan, minggu depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Amalia sebagai saksi.
“Laporan ini sudah diterima Polda Metro Jaya, akan dijadwalkan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pada tanggal 16 Desember. Jadi laporan sudah diterima, jadi minggu depan akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Perseteruan antara Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati tidak hanya di Polda Metro Jaya. Amalia juga sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
Kala itu, Amalia menggugat Bambang Pamungkas terkait asal usul dan nafkah anak.
"Gugatan terkait dengan asal usul anak yang bersangkutan, diajukan Amalia Fujiawati sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis (25/3).(Red*)

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl