masukkan script iklan disini
Bambang Pamungkas (Foto) Kumparan/Fanny kusumawardhani |
Jakarta,Jurnal Investigasi.com - Polda metro jaya Menerima laporan terkait kasus dugaan penelantaraan anak yang di duga di lakukan oleh eks punggawa timnas sepakbola indonesia, Bambang pamungkas
Laporan tersebut di lakukan oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati.
Hal tersebut di benarkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan seperti di kutip dari Kumparannews di polda metrojaya jumat,(10/12)
Saya ingin menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi tekait kasus pelantaran anak. Pelapor atas nama Amalia Fujiawati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Penelantaran anak yang dilakukan oleh yang terlapor atas nama saudara Bambang Pamungkas atau BP,” lanjutnya.
Zulpan mengatakan, minggu depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Amalia sebagai saksi.
“Laporan ini sudah diterima Polda Metro Jaya, akan dijadwalkan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pada tanggal 16 Desember. Jadi laporan sudah diterima, jadi minggu depan akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Perseteruan antara Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati tidak hanya di Polda Metro Jaya. Amalia juga sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
Kala itu, Amalia menggugat Bambang Pamungkas terkait asal usul dan nafkah anak.
"Gugatan terkait dengan asal usul anak yang bersangkutan, diajukan Amalia Fujiawati sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis (25/3).(Red*)