masukkan script iklan disini
(Plh) jubir KPK, Ali Fikri |
Banjarnegara,Jurnal investigasi.com -KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017 sampai 2018.
Total ada tiga lokasi yang digeledah KPK pada Selasa (10/8) kemarin. Di antaranya rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; kantor Bupati Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dari ketiga lokasi itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya berhasil menyita berbagai dokumen yang patut diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Pada 3 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).
Ali mengatakan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti masih akan dilakukan untuk melengkapi susunan barang bukti untuk membuat terang penanganan perkara ini.
"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua lokasi di Banjarnegara terkait kasus yang sama. Dua lokasi tersebut adalah kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor swasta PT BR. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti dokumen dan elektronik.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka diduga pejabat yang melakukan korupsi berupa turut serta terlibat dalam proyek tersebut-proyek di Dinas PUPR itu.
Meski begitu, Ali tidak mengungkapkan lebih detail mengenai perkara yang dimaksud. Termasuk siapa tersangka yang sudah dijerat oleh penyidik.
Hal ini juga merupakan kebijakan baru KPK era kepemimpinan Firli Bahuri dkk, yang baru akan mengumumkan detail perkara saat hendak dilakukan penahanan.(*)