Ridwan Kamil,Gubernur Jabar |
Bandung,Jabar,JurnalInvestigasi.com -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengusulkan pengetatan skala mikro pada pemerintah pusat.
Hal itu mengingat saat ini tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Jawa Barat turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHO yakni 60 persen.
Sebelumnya, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) Jawa Barat usai libur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen.
"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," katanya di kantor DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 30 Juli 2021.
Menurut Ridwan Kamil, puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisiplinan masyarakat dan treatment kepada pasien isoman BOR Jawa Barat terus menurun setiap minggunya.
Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM kedepannya bisa berbasis mikro.
Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama. Terdapat beberapa wilayah mikro di Jawa Barat yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat.
"Agar lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah tapi ada juga yang hijau harusnya tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir," tutur Ridwan Kamil.
Meski sudah turun, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas.
Oleh karena BOR di Jawa Barat sudah turun, Ridwan Kamil akan mengusulkan pe pemerintah pusat untuk memberlakukan kembali pengetatan skala mikro.(Red**)