masukkan script iklan disini
Majalengka,Jurnal Investigasi.com - Dewan Pimpinan Daerah KPK-TIPIKOR (komisi pengawasan korupsi tindak pidana korupsi) kabupaten majalengka lakukan audiensi ke dinas sosial kabupaten majalengka, Senin,(9/8)
Audiensi tersebut menurut Sunoko,SH divisi hukum DPD KPK TIPIKOR kabupaten majalengka menindaklanjuti temuan fakta di lapangan mengenai carut marut pelaksanaan program bantuan sosial komoditi BPNT (bantuan pangan non tunai) di daerah majalengka.
data dan fakta yang di temukan oleh lembaga KPK-TIPIKOR kabupaten majalengka adalah perihal dugaan e-warong siluman alias tidak ada warung sembako, kemudian soal dugaan ikut menjadi suplier nya TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan) serta dugaan banyak nya oknum-oknum yang di duga menjadi mafia dalam program BPNT
Dalam Pertemuan tersebut hadir langsung kadisnsos Dr gandana beserta staf, menurut kadinsos pengawasan terhadap jalan nya program sudah di lakukan, bahkan sering kali e-warong di beri teguran, namun menurut nya masih banyak membandel.
Bahkan menurut dia, diri nya sudah membuat konsep tertulis agar program BPNT ini di tunaikan saja, dan KPM silahkan belanja kemana saja.
Ada hal yang menarik yang di kemukakan oleh kadinsos, Dr Gandana, bahwa mereka kesulitan meminta SP2D mengenai dana BPNT yang sudah msuk ke bank BRI,
" Pihak bank ketika mau di minta SP2D nya agak sulit, padahal dari kemensos nya sudah turun" ungkap nya
Sunoko, SH, Divisi hukum KPK TIPIKOR kabupaten Majalengka meminta kadinsos berani melakukan tsunami birokrasi dengan mendobrak mafia yang bermain di program BPNT, bahkan bila perlu di buakan tim khusus yang memantau program BPNT di lapangan
" Kami sangat mendukung kadinsos untuk berani membuat sejarah dengan melakukan tsunami birokrasi dengan mendobrak mafia di program BPNT, jika itu terjadi maka dinsos majalengka akan membuat sejarah" ungkap Sunoko.
Masih kata sunoko,SH bahwa dinsos berkewajiban memperbaiki pengawasan program, selama 4 tahun ini kemana saja sehingga banyak terjadi penyimpangan.
" Dinsos berkewajiban memperbaiki pengawasan, kurang nya pengawasan dalam 4 tahun program BPNT berjalan ini terkesan adanya pembiaran sehinga terjadi banyak penyimpangan" pungkas Sunoko,SH
Pewarta
(FH)