Iklan

KPK apresiasi Kemensos 52,2 juta Penerima bansos di Hapus

Redaksi
18 Agustus 2021
Last Updated 2021-08-19T01:12:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan

Jakarta,Jurnal Investigasi.com -KPK mengapresiasi pembenahan data penerima bansos yang dilakukan Kementerian Sosial. Keuangan negara yang bisa diselamatkan triliunan rupiah berkat hal tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut ada setidaknya 52,5 juta data penerima bansos yang dihapus.
"Kalau satu data (penerima) diberi Rp 200 ribu per bulan, kita estimasi Rp 10,5 triliun selamat uang negara," kata Pahala dalam konferensi pers capaian Kinerja KPK di bidang Pencegahan dan Monitoring serta Stranas PK Semester I tahun 2021, Rabu (18/8).
Menurut KPK, pembenahan data itu bagian dari rekomendasi kepada Menteri Sosial pada Desember 2020. Upaya KPK ini bagian dari pengawasan terhadap dalam bentuk kegiatan kajian pada sistem pengelolaan administrasi negara.
Integrasi data menjadi salah satu hal penting yang disoroti KPK. Sebab, KPK menemukan Kemensos mempunyai data terpecah di tiga direktorat.
Yakni data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Ditjen Penanganan Fakir Miskin, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ditjen Perlindungan Sosial, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Sekretariat Jenderal Kemensos.
Awalnya, total data tersebut berjumlah 193 juta orang. Setelah diintegrasikan serta dicocokkan, termasuk pencocokan data Nomor Induk Kependudukan di Kemendagri, jumlah data itu turun drastis.
Sebanyak 52,5 juta data 'ditidurkan' karena terindikasi ganda, tidak mempunyai NIK, hingga tidak ada penjelasan pasti dari Pemda.
"Sekarang tinggal 139 juta. Kita yakini ini jauh lebih baik" ujar Pahala.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl