Majalengka,JabarJurnalinestigasi.com-Warga penerima manfaat program BPNT (bantuan pangan non tunai) Desa sukahaji kecamatan sukahaji merasa di rugikan oleh koordinator daerah program BPNT, Animah dan juga Kasi FM dinsos kabupaten majalengka, Dodo, hal ini tertuang dalam surat pernyataan bersama warga desa sukahaji penerima manfaat program BPNT
Kepala desa sukahaji, Nana Supriatna, Di temui kediaman nya pada sabtu,(2/8) membenarkan ada nya gejolak dari warga nya terkait program BPNT di mana fasilitas kartu jaminan sosial mereka untuk pencairan program PKH dan BPNT di sinyalir di tarik oleh Animah,Dodo dan juga staf dari kementrian sosial dengan alasan E-Warong menyalahi aturan karena kartu tidak di tangan penerima manfaat
"Benar ada kericuhan di warga saya, kronologis nya karena di tariknya Kartu jaminan sosial warga penerima manfaat program BPNT di e warong saudara Heri oleh Staf kemensos, ibu aminah koordinator daerah dan juga kasi FM dodo " ungkap Nana
Masih kata dia, warga nya keberatan Dengan tindakan yang di ambil ketiga orang tersebut, karena menurut warga mereka menitipkan kartu jaminan sosial itu atas persetujuan bersama.
Terpisah, Heri Pemilik Bri link yang di tunjuk sebagai E - warong program BPNT dan PKH desa sukahaji, di temui di toko nya pada hari itu juga mengatakan bahwa diri nya kaget ketika ada rombongan dari Ibu ani dan KASI beserta staf kemensos datang ke toko nya,
" kaget pak, tiba tiba datang rombongan dari dinsos bersama staf kemensos ke e warong saya, memang benar kartu jaminan sosial ada di saya dan di satukan perblok, ini yang perluasan tambahan, kalo yang lama sudah di cairkan" kata heri
"Masih kata dia, bahwa pengumpulan kartu tersebut atas kehendak masyarakat sendiri bukan paksaan dari saya, adapun jika saya cek saldo itu wajar karena saya harus tahu mana saldo yang ada dan yang kosong sehingga ketika belanja komoditi tidak kelebihan atau kekurangan sesuai saldo yang ada" tambah nya
Informasi yang di terima awak media ini bahwa aplikasi program BPNT dalam mesin EDC Heri di cabut di duga kuat atas provokasi Animah dan Kasi Dodo dengan menelpon pihak unit BRI untuk mencabut program, tanpa memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga.
Animah, koordinator daerah program BPNT di wawancara melalui sambungan telepon whatsapp pada senin, (2/8) membantah bahwa dirinya yang menarik kartu jaminan sosial KPM desa sukahaji.
Menurut nya e warong milik Heri sudah melakukan hal yang sangat fatal sehingga staf kemensos menarik kartu dan juga mencabut program di mesin EDC milik Heri.
Diri nya juga membantah bahwa ada bahasa provokasi kepada pihak staf kemensos agar mencabut aplikasi program BPNT di mesin EDC heri.
Jika mengacu kepada aturan kartu harus di tangan penerima manfaat, maka hampir rata rata semua e warong di setiap kecamatan terdapat fakta yang sama, itu di lakukan pihak e warong agar mengetahui mana saldo KPM yang kosong dan terisi sehingga mereka berbelanja sesuai dengan saldo yang ada, namun menjadi aneh ketika penegakan aturan terkesan tebang pilih yang di lakukan oleh animah sebagai koordinator daerah dan juga kasi FM dinsos
Sementara itu Dodo, Kasi FM dinsos di hubungi hari itu juga melalui pesan singkat whatsapp belum sempat terjadi tanya jawab karena sedang dalam keadaan berkendara, namun ketika di hubungi malam hari nya, whatsapp Kasi dodo tidak online sampai berita ini naik online
Pewarta
(Tim liputan khusus)