Majalengka,Jurnal Investigasi.com -Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) yang dimiliki Pemda Majalengka masih perlu aklerasi dalam memberikan terobosan dengan inovasi. Terutama dalam peningkatan pendapatan bagi Pemerintah kabupaten Majalengka. Peran Perumda sebagai salah satu perusahaan yang dimiliki Pemda harus benar - benar memberikan kontribusi terhadap pendapatan Asli Daerah dan pembangunan di kabupaten Majalengka.
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) yang sekarang berubah berdasarkan perubahan Perda No. 1 Tahun 2021 menjadi Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) Air Minum Tirta Bhakti Raharja harus bisa memberikan pelayanan maksimal terhadap pelanggan. Apalagi kebutuhan air sekarang ini sangat dominan bagi masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M. M.Pd.,saat memberikan sambutan pada pelantikan Direktur Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) Air Minum Tirta Bhakti Raharja bertempat di Pendopo Gedung Negara, Selasa (24/08/2021).
Hj. Elina Lukitasari, S.E., di kukuhkan sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 500/Kep.792-Ekbang/2021
Proses pelantikan berlangsung dengan penerapan Prokes yang ketat dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, para Asisten Daerah, Staf Ahli dan para Kepala OPD, Kabag Ekbang, Dirut RSUD, para Direksi dan Dewan Pengawas serta Dewan Komisaris dari seluruh Perumda.
Lebih lanjut Bupati mengucapkan selamat kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja , dengan harapan dan juga permintaan agar Perumda ini memiliki eksistensi dan integritas dalam tata kelola manajemen perusahaan, baik itu dibidang pengawasan maupun manajerial.
" Ibu Elina yang telah menjabat dua periode masa bhaktinya harus terus memperhatikan pelayanan kepada rakyat sebagai konsumen, merespon dan menindaklanjuti dengan cepat jika mendapatkan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan air minum atau air bersih yang tengah menjadi pokok bahasan rakyat," pinta Bupati
Perumda ini merupakan sumber PAD Kab.Majalengka untuk itu diharapkan tidak adanya penurunan pendapatan asli daerah akan tetapi harus tetap dalam keadaan stabil, diharapkan juga dengan perubahan nama PDAM menjadi Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja bisa ada penyegaran dan motivasi baru dalam upayakan membangun Perumda yang lebih baik ke depan. (*)