Majalengka,Jabar, Jurnal Investigasi.com – Raihan Majalengka mendapatkan prestasi kabupaten layak anak pada bulan lalu disikapi Lembaga Perlindungan Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka.
Ketua Lembaga Perlindungan Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka Aris Prayuda SPd mengingatkan agar pemda untuk menjalankan amanah sebagai kabupaten layak anak tingkat pratama dan mengimplementasikan beberapa aturan yang sudah disahkan seperti Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan & anak, Perda Disabilitas, Perbup Penanganan Korban kekerasan perempuan dan anak, serta perbup penetapan kawasan tanpa rokok.
Aris menyampaikan bahwa pencapaian KLA idealnya tidak hanya sekedar pemenuhan secara administratif berdasarkan indikator indikator yang ada.“Tetapi jika ingin melihat pencapaiannya juga harus subtantif, dengan bertanya kepada anak yang tergabung dalam forum anak daerah tentang indikator-indikator tersebut, bagaimana mereka menikmati pemenuhan haknya, perlindungan haknya dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menyebutkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemda Majalengka hasil Kongres Anak Majalengka yang sudah dilaksanakan oleh LPAI dan Forum Anak Remaja Majalengka.
Di antaranya belum sepenuhnya keterlibatan Forum Anak dalam Forum Musrembang. Tingginya angka perkawinan anak dimasa pandemi, masih banyaknya Kekerasan anak yang tidak dilaporkan ke aparat hukum, dan pengasuhan dan pendidikan keluarga yang salah di tengah pandemi.
“Serta banyaknya anak anak yang bekerja akibat pandemi untuk memenuhi kebutuhan rumah,” terangnya.
Aris berharap pencapaian KLA tingkat pratama tidak hanya sekedar evaluasi penilaian administratif semata, namun juga sejalan dengan kenyataan untuk mewujudkan Kabupaten Majalengka Layak Anak yang seutuhnya secara sistem.(Red**)